Imbauan WFA Jelang Lebaran: Antara Dukungan dan Keterbatasan Sektor Usaha
Imbauan WFA Jelang Lebaran: Antara Dukungan dan Keterbatasan Sektor Usaha
Pemerintah kembali mendorong penerapan Work From Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement (FWA) di sektor swasta menjelang libur Lebaran. Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers Selasa (11/3/2025) mengajak perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA sebagai bagian dari upaya mendukung program mudik nasional. Implementasi WFA di instansi pemerintah sendiri telah dijadwalkan berlangsung dari tanggal 24 hingga 27 Maret 2025.
Namun, imbauan tersebut disambut dengan respon yang beragam dari kalangan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), melalui Ketua Umumnya Shinta W. Kamdani, menyatakan pemahaman atas imbauan pemerintah. Akan tetapi, Apindo menekankan pentingnya memperhatikan karakteristik masing-masing sektor usaha. Shinta menjelaskan bahwa tidak semua sektor dan jenis pekerjaan memungkinkan penerapan WFA.
"Tidak semua sektor bisa WFA. Ambil contoh sektor manufaktur; mustahil bagi mereka untuk menerapkan WFA," ungkap Shinta dalam wawancara di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Ia menambahkan, perlu dilakukan analisis yang lebih rinci, tidak hanya pada sektor usaha, tetapi juga pada jenis pekerjaan yang dilakukan. Sektor perbankan, misalnya, dengan pelayanan langsung kepada nasabah, sulit untuk menerapkan WFA secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Shinta menjelaskan bahwa perlu dibedakan antara sektor dan jenis pekerjaan. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa beberapa sektor tertentu, khususnya sektor ekonomi kreatif dan digital, memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi untuk menerapkan WFA. Apindo pun mendukung penerapan WFA di sektor-sektor yang memungkinkan dan telah banyak diterapkan sejak pandemi Covid-19. Banyak perusahaan yang telah menerapkan sistem kerja fleksibel, termasuk flexible working hours dan WFA parsial (beberapa hari kerja di kantor, beberapa hari WFA).
Shinta menambahkan bahwa sejak pandemi, banyak perusahaan yang telah menerapkan sistem kerja hibrida, di mana karyawan bekerja beberapa hari di kantor dan beberapa hari dari rumah. Sistem ini telah terbukti efektif bagi banyak perusahaan dan karyawan. Apindo menekankan bahwa penerapan WFA harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing perusahaan dan jenis pekerjaan, serta memperhatikan efektivitas dan produktivitas kerja.
Kesimpulannya, sambil mendukung program mudik pemerintah, Apindo menyerukan agar penerapan WFA di sektor swasta dipertimbangkan secara bijak dan disesuaikan dengan kondisi spesifik masing-masing perusahaan, dengan prioritas pada efektivitas operasional dan kelancaran layanan kepada masyarakat. Penerapan WFA yang dipaksakan tanpa mempertimbangkan hal tersebut berpotensi menimbulkan kendala operasional bagi sejumlah sektor usaha dan berdampak negatif pada produktivitas nasional.