Megawati Panggil Anggota Komisi III Fraksi PDI-P Jelang Sidang Hasto Kristiyanto

Megawati Panggil Anggota Komisi III Fraksi PDI-P Jelang Sidang Hasto Kristiyanto

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, akan menggelar pertemuan tertutup dengan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025. Pertemuan ini berlangsung menjelang sidang perdana Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang terjerat kasus suap dan perintangan penyidikan. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.

Menurut keterangan Ronny Talapessy, pertemuan tersebut bersifat tertutup. Dalam pertemuan tersebut, Megawati dijadwalkan memberikan arahan dan pemaparan terkait dinamika politik dan hukum terkini. Undangan resmi yang bernomor 7327/IN/DPP/2025 telah disebarluaskan oleh DPP PDI-P kepada Sekretaris Fraksi dan Anggota Komisi III Fraksi PDI-P. Surat undangan tersebut, yang ditandatangani Megawati pada 11 Maret 2025, menyatakan bahwa agenda utama pertemuan adalah arahan Ketua Umum terkait dinamika politik hukum nasional.

Pihak PDI-P, baik di tingkat DPP maupun Fraksi di DPR, tegas menyatakan bahwa kasus yang menimpa Hasto merupakan bentuk politisasi hukum. Sebagai bentuk dukungan dan pengawalan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P direncanakan akan hadir dan mengikuti jalannya persidangan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025. Sidang tersebut terdaftar dengan nomor perkara 36/Pid.Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst dan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pertemuan yang diinisiasi Megawati ini menimbulkan spekulasi mengenai strategi yang akan diambil PDI-P dalam menghadapi persidangan Hasto. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk konsolidasi internal partai menjelang sidang yang berpotensi menimbulkan dampak politik yang signifikan. Pertemuan ini juga dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk menunjukkan soliditas partai dalam menghadapi tekanan politik terkait kasus yang menjerat Hasto. Kehadiran seluruh anggota Komisi III dari fraksi PDI-P dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen partai dalam menghadapi tantangan hukum yang dihadapi oleh salah satu kader pentingnya.

Selain itu, pertemuan ini juga dapat dipandang sebagai upaya proaktif PDI-P untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan skenario yang mungkin muncul pasca persidangan. Dengan adanya arahan langsung dari Ketua Umum, diharapkan para anggota Komisi III dapat terkoordinir dengan baik dalam memberikan dukungan dan mengawal proses hukum yang sedang dijalani oleh Hasto. Langkah ini juga menunjukkan keseriusan PDI-P dalam memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, sekaligus membantah tudingan politisasi hukum yang ditujukan kepada partai.

Secara keseluruhan, pertemuan ini menjadi sorotan penting dalam dinamika politik nasional, khususnya terkait dengan kasus Hasto Kristiyanto dan posisi PDI-P dalam menghadapi tantangan hukum dan politik yang ada. Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan arah strategi politik PDI-P dalam menghadapi situasi ini.