Wamenaker Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, dalam pidatonya pada Rapat Kerja Teknis Fungsi Intelijen Keamanan Polri Tahun 2025 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/03/2025), menekankan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh tenaga kerja Indonesia. Hal ini meliputi peningkatan kompetensi dan produktivitas pekerja, serta perlindungan yang tegas terhadap praktik-praktik percaloan yang merajalela.
Salah satu upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan komitmen tersebut adalah pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Sebagai pusat layanan terpadu, Desk Ketenagakerjaan berfungsi sebagai wadah untuk konseling, pengaduan, dan pelaporan tindak pidana di sektor ketenagakerjaan. Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, diharapkan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan semakin optimal, memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha, serta menciptakan iklim kerja yang aman dan kondusif. Langkah ini diyakini akan memperkuat perlindungan bagi pekerja dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih baik.
Namun, tantangan masih ada. Wamenaker menyoroti maraknya praktik percaloan tenaga kerja yang telah merugikan banyak pencari kerja. Banyak calon pekerja yang dipaksa membayar biaya jutaan rupiah kepada oknum yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam akses pekerjaan dan menghambat efisiensi pasar tenaga kerja. Lebih jauh, percaloan tenaga kerja juga berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketimpangan sosial di dunia kerja.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah mengusulkan beberapa strategi jangka panjang, yang meliputi:
- Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pelatihan: Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja menjadi kunci utama. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada perantara yang tidak resmi.
- Penguatan Koordinasi Antar Lembaga: Kemenaker akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda), kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam mencegah dan memberantas praktik percaloan. Kerjasama yang erat antar lembaga ini diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih signifikan.
- Penerapan Sistem Rekrutmen yang Transparan: Kemenaker mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel, memanfaatkan teknologi informasi dan melibatkan lembaga independen dalam proses rekrutmen untuk meminimalisir potensi penyimpangan.
- Sosialisasi Perpres Nomor 57 Tahun 2023: Sosialisasi Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan melalui platform SIAPkerja akan terus digencarkan agar informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara luas dan merata.
- Edukasi Masyarakat: Kemenaker akan meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai perusahaan penempatan tenaga kerja swasta (PPTKS) yang resmi dan berizin, guna menghindari penipuan dan eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Wamenaker berharap tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil, transparan, dan kompetitif. Hal ini akan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar kerja nasional maupun internasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.