Proyek Raksasa: Pembangunan Giant Sea Wall 946 Km di Pesisir Pantura Jawa

Proyek Raksasa: Pembangunan Giant Sea Wall 946 Km di Pesisir Pantura Jawa

Pemerintah tengah menggodok rencana ambisius: pembangunan Giant Sea Wall sepanjang 946 kilometer di sepanjang Pantai Utara Jawa (Pantura). Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dirancang untuk melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan dampak kenaikan permukaan laut, membentang dari Tangerang, Banten hingga Gresik, Jawa Timur. Biaya proyek yang dibutuhkan diperkirakan sangat besar, sehingga pemerintah akan menggandeng sektor swasta untuk merealisasikan mega proyek ini. Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Kerja Sama Antar Kementerian dan Peran Swasta yang Krusial

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan mengawasi dan mengelola proyek ini. Satgas tersebut akan melibatkan beberapa kementerian kunci, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum sebagai leading sector pembangunan infrastruktur, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk urusan pertanahan, Kementerian Lingkungan Hidup untuk aspek lingkungan, serta pemerintah daerah (Pemda) di sepanjang jalur proyek. Partisipasi aktif dari berbagai kementerian ini menjadi kunci keberhasilan proyek yang kompleks dan berskala besar ini.

Keberhasilan proyek Giant Sea Wall sangat bergantung pada keterlibatan sektor swasta. Pemerintah menyadari keterbatasan anggaran negara (APBN), sehingga investasi swasta menjadi sangat vital, khususnya untuk pembangunan di wilayah Jabodetabek dan area Pantura yang mengalami penurunan tanah hingga 12 sentimeter per tahun. Keterlibatan swasta diharapkan tidak hanya sekedar pendanaan, tetapi juga memanfaatkan potensi ekonomi proyek melalui peningkatan nilai lahan (land value capture) sepanjang jalur Giant Sea Wall.

Integrasi Infrastruktur dan Potensi Energi Terbarukan

Konsep Giant Sea Wall tidak hanya berupa tembok laut semata. Rencana pembangunan juga mengintegrasikan infrastruktur pendukung lainnya, seperti jalan tol yang dibangun di atas tanggul, serta potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung. PLTS terapung ini diharapkan dapat menghasilkan energi terbarukan dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi proyek secara keseluruhan. Pendapatan dari penjualan listrik yang dihasilkan juga akan menjadi sumber pendapatan tambahan.

Bagian dari PSN 2025-2029

Proyek Giant Sea Wall merupakan salah satu dari 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Dari jumlah tersebut, 48 proyek merupakan lanjutan dari pemerintahan sebelumnya, sementara 29 proyek lainnya merupakan proyek baru, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 juta rumah, dan proyek Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa. Proyek ini menunjukan komitmen pemerintah untuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat Indonesia.

Tantangan dan Harapan

Proyek sebesar ini tentu akan dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari pengadaan lahan, pengelolaan lingkungan, hingga koordinasi antar berbagai pihak yang terlibat. Namun, dengan perencanaan yang matang dan kerjasama yang solid antar kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta, proyek Giant Sea Wall diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan abrasi dan penurunan tanah di Pantura, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.