Ahmad Dhani Didesak Klarifikasi Usulan Naturalisasi Sepak Bola: Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Sексиs

Polemik Usulan Naturalisasi Pemain Sepak Bola Tua Ahmad Dhani: Kecaman Komnas Perempuan dan Siap Klarifikasi di MKD

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, kembali menjadi sorotan publik setelah melontarkan usulan naturalisasi pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun yang kemudian dinikahkan dengan wanita Indonesia. Usulan kontroversial ini menuai kecaman keras dari Komnas Perempuan yang menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan dan merendahkan martabat bangsa.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025), Komnas Perempuan menyatakan bahwa pernyataan Ahmad Dhani menempatkan perempuan sebagai sekadar mesin reproduksi dan objek seksual. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menegaskan bahwa pandangan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender yang dianut Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Komnas Perempuan juga menyoroti potensi pelanggaran hak asasi perempuan dan penurunan citra DPR RI akibat pernyataan kontroversial tersebut. Lebih jauh, Komnas Perempuan mengingatkan bahwa anggota DPR RI memiliki mandat untuk menjunjung tinggi 4 Pilar Kebangsaan, termasuk penghormatan terhadap kesetaraan gender.

Menanggapi kecaman tersebut, Ahmad Dhani menyatakan tetap berpegang teguh pada usulannya, bahkan menyebutnya sebagai pengembangan genetik atau genetic development. Ia juga membantah tudingan rasisme, mengatakan banyak pihak yang salah memahami konsep rasisme dan perlu belajar lebih dalam mengenai hal tersebut. Lebih lanjut, Dhani menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi di hadapan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang akan memanggilnya pada pekan depan. “Siap 1000%,” tegasnya kepada wartawan.

Pernyataan Ahmad Dhani yang disampaikan dengan nada bercanda ini menimbulkan berbagai reaksi. Selain kecaman dari Komnas Perempuan, usulan naturalisasi tersebut juga memicu perdebatan publik mengenai etika dan kesetaraan gender dalam konteks kebijakan publik. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seorang anggota DPR RI dapat melontarkan pernyataan yang dinilai seksis dan merendahkan martabat perempuan. Pertanyaan juga muncul mengenai bagaimana DPR RI akan menangani kasus ini dan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pernyataan kontroversial ini telah memicu perdebatan panjang di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap citra Indonesia dalam isu kesetaraan gender. Kejadian ini juga menjadi sorotan bagi masyarakat untuk lebih kritis dalam menilai pernyataan publik figur, khususnya para pejabat publik, dan memastikan bahwa pernyataan tersebut tidak melanggar norma-norma kesopanan dan kesetaraan gender.

Berikut poin-poin penting dari pernyataan Komnas Perempuan: * Pernyataan Ahmad Dhani dinilai seksis dan melecehkan perempuan. * Pernyataan tersebut menempatkan perempuan sebagai mesin reproduksi dan objek seksual. * Pernyataan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. * Pernyataan tersebut berpotensi melanggar hak asasi perempuan dan menurunkan citra DPR RI. * Komnas Perempuan mengingatkan anggota DPR RI untuk menjunjung tinggi 4 Pilar Kebangsaan, termasuk kesetaraan gender.

Sementara itu, Ahmad Dhani bersikeras mempertahankan pendapatnya dan siap memberikan klarifikasi kepada MKD DPR.