Hukum Menggunting Kuku Saat Puasa: Pandangan Fikih dan Sunnah

Hukum Menggunting Kuku Saat Puasa: Pandangan Fikih dan Sunnah

Menjaga kebersihan diri merupakan ajaran penting dalam Islam. Praktik sederhana seperti memotong kuku seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Muslim, khususnya ketika sedang menjalankan ibadah puasa. Apakah tindakan ini membatalkan puasa? Jawabannya, berdasarkan berbagai sumber fikih dan hadis, adalah tidak. Menggunting kuku tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam kategori memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh atau tindakan yang secara eksplisit dilarang selama berpuasa.

Sebaliknya, menjaga kebersihan termasuk menggunting kuku, bahkan memiliki kedudukan sebagai sunnah. Hal ini didukung oleh hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan lima perkara yang termasuk fitrah, salah satunya adalah memotong kuku ( taqlim al-athfar). Hadis ini, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA, menunjukkan bahwa memperhatikan kebersihan diri merupakan bagian integral dari ajaran Islam dan mencerminkan ketaatan pada fitrah manusia.

Lebih lanjut, Imam Hasan Ayyub dalam bukunya Fikih Ibadah menjelaskan bahwa fitrah dalam konteks hadis tersebut merujuk pada sifat alami manusia yang cenderung pada kebersihan dan kerapian. Dengan menjaga kebersihan, termasuk memotong kuku, seorang muslim senantiasa berada dalam kondisi yang sempurna dan terhormat di hadapan Allah SWT. Ahli tafsir Baidhawi pun menambahkan bahwa amalan ini juga mencontoh kebiasaan para nabi terdahulu, menunjukkan konsistensi dan keteladanan dalam menjalankan syariat.

Selain menjaga kebersihan, memotong kuku juga memiliki manfaat praktis, yaitu menghilangkan penghalang yang dapat mencegah air wudu mencapai kulit. Kuku yang panjang dapat menjadi sarang kuman dan bakteri, sehingga memotongnya secara berkala berkontribusi pada kesehatan dan kebersihan tubuh. Oleh karena itu, menjaga kebersihan termasuk menggunting kuku bukan hanya dianjurkan, tetapi juga memiliki dimensi kesehatan yang penting.

Sunnah Menggunting Kuku: Waktu dan Tata Cara

Meskipun menggunting kuku diperbolehkan dan bahkan disunnahkan, ada beberapa anjuran terkait waktu dan tata cara yang dapat dipertimbangkan untuk menambah keberkahan. Berikut beberapa sunnah yang terkait:

  • Waktu yang Dianjurkan: Berbagai riwayat menyebutkan beberapa waktu yang dianjurkan untuk memotong kuku, di antaranya hari Jumat. Hadis dari Abu Hurairah RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memotong kukunya pada hari Jumat sebelum sholat Jumat. Namun, hadits serupa dari Abdullah al-Aghar dinilai dhaif oleh Syaikh Al-Albani. Riwayat lain yang dianggap shahih dari Ibnu Umar RA menyebutkan sahabat tersebut memotong kukunya setiap hari Jumat. Ulama Syafi'i juga menganjurkan hari Senin, sementara Syeikh Zainuddin Al-Malibari menyebutkan hari Kamis dan Jumat pagi.

  • Urutan Menggunting Kuku: Menurut madzhab Syafi'i, urutan menggunting kuku dimulai dari telunjuk tangan kanan hingga kelingking, kemudian ibu jari. Dilanjutkan dengan kuku tangan kiri dengan urutan yang sama. Untuk jari kaki, dimulai dari kelingking kanan hingga kelingking kiri secara berurutan.

  • Frekuensi Menggunting Kuku: Rasulullah SAW menganjurkan agar kuku tidak dibiarkan tumbuh lebih dari 40 hari. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian secara teratur.

Kesimpulannya, menggunting kuku saat puasa tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga dianjurkan sebagai bagian dari menjaga kebersihan dan kesempurnaan ibadah. Dengan memperhatikan waktu dan tata cara yang disunnahkan, amal ibadah ini akan semakin bermakna dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.