Gubernur Kaltim Soroti Tunggakan Rp 4 Miliar dan Okupansi Rendah Royal Suite Hotel

Gubernur Kaltim Soroti Tunggakan dan Okupansi Rendah Royal Suite Hotel

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, melakukan inspeksi mendadak ke Royal Suite Hotel di Balikpapan pada Rabu (12/4/2025). Hotel tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dikelola pihak ketiga berdasarkan perjanjian kerjasama selama 30 tahun terhitung sejak tahun 2016. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset daerah tersebut berjalan sesuai regulasi, khususnya selama bulan Ramadan. Inspeksi ini juga dipicu oleh laporan mengenai penurunan tingkat okupansi dan tunggakan pembayaran yang signifikan.

Dalam peninjauannya, Gubernur Mas'ud memberikan apresiasi atas langkah manajemen hotel yang menghentikan kegiatan hiburan malam selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci. Namun, perhatian utama Gubernur tertuju pada dua permasalahan krusial: penurunan tingkat hunian hotel dan tunggakan pembayaran kepada Pemprov Kaltim. Data yang diperoleh mengindikasikan penurunan okupansi hingga 50 persen sejak Januari 2025, yang berdampak langsung pada tunggakan pembayaran sebesar Rp 4 miliar oleh pihak ketiga pengelola.

Gubernur Mas'ud juga membahas kebijakan diskon yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltim sebesar 15 persen dan tarif khusus bagi tamu korporat. Diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas strategi pemasaran hotel dalam meningkatkan pendapatan dan mengurangi tunggakan. Penjelasan mengenai strategi pengelolaan hotel yang disampaikan pihak manajemen akan menjadi pertimbangan penting dalam evaluasi kinerja dan perencanaan strategi ke depan.

"Penurunan okupansi sebesar 50 persen sejak Januari merupakan angka yang mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius," tegas Gubernur Mas'ud. Ia menambahkan bahwa permasalahan tunggakan Rp 4 miliar ini akan menjadi agenda utama pembahasan setelah Idul Fitri. Pembahasan tersebut akan melibatkan pihak manajemen hotel dan tim auditor Pemprov Kaltim untuk menelusuri penyebab penurunan okupansi dan mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan serta menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Langkah-langkah strategis yang akan dibahas meliputi:

  • Penyelesaian tunggakan pembayaran Rp 4 miliar oleh pihak ketiga.
  • Pengembangan strategi pemasaran yang lebih efektif untuk meningkatkan tingkat okupansi.
  • Evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kerjasama pengelolaan hotel dan kinerja pihak ketiga.
  • Pertimbangan revisi kebijakan diskon bagi ASN dan tamu korporat jika diperlukan.
  • Pemantauan ketat terhadap pengelolaan keuangan dan aset hotel pasca Idul Fitri.

Gubernur menekankan komitmen Pemprov Kaltim untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Hasil evaluasi pasca Idul Fitri akan menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan peninjauan kembali perjanjian kerjasama jika diperlukan untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan aset dan pendapatan daerah. Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap sehat dan berkelanjutan.