Korlantas Polri Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025
Korlantas Polri Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) telah merancang strategi komprehensif untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H / 2025. Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menghadapi lonjakan kendaraan yang diperkirakan akan terjadi selama periode mudik. Berbagai langkah telah diambil, termasuk survei, mitigasi, dan koordinasi antar instansi terkait guna meminimalisir potensi kemacetan dan memastikan keamanan serta kenyamanan para pemudik.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Korlantas Polri akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas secara situasional. Sistem contraflow dan one way akan diberlakukan jika volume kendaraan di gerbang tol mencapai angka kritis, yakni 5.000 hingga 6.000 kendaraan per jam. Jika angka tersebut meningkat hingga mendekati 8.000 kendaraan per jam, sistem one way akan diimplementasikan secara penuh. Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai kepadatan dan memastikan arus kendaraan tetap terkendali. Penerapannya akan dilakukan secara terukur dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalisir dampak yang tidak diinginkan.
Selain rekayasa lalu lintas, pembatasan kendaraan berat juga menjadi bagian penting dari strategi Korlantas Polri. Pembatasan operasional truk dengan sumbu tiga atau lebih akan diberlakukan di jalur arteri dan tol, khususnya di ruas Trans Jawa, mulai tanggal 24 Maret 2025. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di jalur-jalur utama yang seringkali menjadi titik kemacetan. Tidak hanya truk sumbu tiga, kendaraan dengan sumbu dua pun akan mendapatkan pembatasan operasional di jalur-jalur yang ditentukan. Detail mengenai pembatasan ini akan diinformasikan lebih lanjut kepada publik melalui berbagai kanal informasi resmi.
Untuk lebih lanjut mengendalikan volume kendaraan, penerapan sistem ganjil-genap akan diberlakukan selama periode Operasi Ketupat 2025. Kebijakan ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disepakati oleh berbagai pihak terkait. Penerapan sistem ganjil-genap ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang berada di jalan raya, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya kemacetan parah. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan ganjil-genap tersebut agar proses mudik dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Terkait dengan perayaan Hari Raya Nyepi di Bali, Korlantas Polri telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan menetapkan penutupan akses dari Banyuwangi menuju Bali pada tanggal 28 Maret 2025, mulai pukul 17.00 WIB. Namun, akses sebaliknya, yaitu dari Bali menuju Banyuwangi, tetap akan dibuka hingga tanggal 29 Maret 2025. Penutupan sementara ini merupakan bentuk antisipasi terhadap kepadatan lalu lintas selama perayaan Hari Raya Nyepi, dan bertujuan untuk memastikan kelancaran serta keamanan perjalanan.
Dengan strategi yang telah disusun secara matang, Korlantas Polri optimistis bahwa arus mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti arahan dan informasi resmi dari pihak berwenang, serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku agar proses mudik dapat berjalan dengan nyaman dan selamat.