Permintaan Minyak Goreng MinyaKita Tetap Tinggi Meski Terindikasi Penyusutan Takaran
Permintaan MinyaKita Masih Tinggi di Tengah Isu Penyusutan Takaran
Penjualan minyak goreng MinyaKita di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, tetap tinggi meskipun beredar kabar mengenai penyusutan takaran oleh beberapa produsen. Hal ini disampaikan oleh Kamal (24), seorang pedagang sembako di pasar tersebut. Menurut Kamal, daya beli MinyaKita tetap kuat karena harga jualnya yang lebih kompetitif dibandingkan merek minyak goreng lain di pasaran. Ia menjual MinyaKita seharga Rp 18.000 per liter, sedangkan merek lain dijual dengan harga Rp 21.000 per liter. Selisih harga tersebut, menurut Kamal, cukup signifikan bagi para pedagang, khususnya dalam konteks bisnis dengan skala kecil.
"Lebih kencang (penjualan) MinyaKita. Yang lain lebih mahal soalnya," ujar Kamal. Ia menambahkan bahwa bahkan minyak goreng curah di pasar tersebut pun dijual lebih mahal, yaitu Rp 21.000 per liter. Kamal memperoleh pasokan MinyaKita dari agen di Slipi, Jakarta Barat, dengan harga beli Rp 17.250 per liter setelah dihitung dari harga pembelian per dus yang berisi 12 kemasan 1 liter seharga Rp 207.000. Ia menegaskan bahwa harga jual Rp 18.000 per liter merupakan harga pasaran yang umum di daerah tersebut. Kamal juga menekankan hanya menjual MinyaKita dalam kemasan plastik, bukan kemasan botol.
Senada dengan Kamal, Zulkarnaen (44), pedagang lain di pasar yang sama, juga menyatakan bahwa penjualan MinyaKita tetap lancar, khususnya untuk kemasan plastik. Ia menjual MinyaKita kemasan plastik seharga Rp 18.000 per liter, dan juga menjual minyak goreng dengan label "Minyakikita" dalam kemasan botol seharga Rp 17.000 per liter. Pantauan langsung menunjukkan bahwa MinyaKita yang dijual Zulkarnaen berasal dari CV Surya Agung di Jakarta, berbeda dengan minyak goreng "Minyakikita" yang diproduksi oleh PT Sinta Jaya Nabati di Serang, Banten. Perbedaan ini menunjukkan adanya variasi sumber pasokan MinyaKita di pasaran.
Namun, di balik tingginya permintaan, mencuat isu mengenai penyusutan takaran MinyaKita. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan indikasi tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025), dan di Pasar Gede Hardjonagoro, Surakarta, Jawa Tengah, pada Selasa (11/3/2025). Hasil inspeksi menunjukkan beberapa kemasan MinyaKita yang seharusnya berukuran 1 liter ternyata memiliki volume kurang dari yang tertera. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan kualitas produk MinyaKita di pasaran.
Meskipun isu penyusutan takaran muncul, tingginya permintaan MinyaKita menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah menunjukkan bahwa faktor harga tetap menjadi pertimbangan utama konsumen dalam memilih minyak goreng. Namun, temuan penyusutan takaran ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dan produsen untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk yang beredar di pasaran agar terhindar dari praktik-praktik yang merugikan konsumen.
Kesimpulan: Meskipun terdapat isu penyusutan takaran, MinyaKita tetap menjadi pilihan utama konsumen karena harga jualnya yang relatif terjangkau. Hal ini menunjukkan kompleksitas pasar minyak goreng di Indonesia di mana harga dan ketersediaan menjadi faktor dominan, bahkan di tengah isu kualitas produk.