Rehabilitasi Lingkungan Puncak: 23.000 Pohon Ditaman Setelah Pembongkaran Bangunan Ilegal
Rehabilitasi Lingkungan Puncak Pasca-Pembongkaran Bangunan Ilegal
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam merehabilitasi lingkungan di kawasan Puncak, Bogor, pasca-pembongkaran sejumlah bangunan yang dinilai melanggar izin. Proses penanaman pohon telah dimulai sebagai langkah nyata pemulihan ekosistem di kawasan tersebut. Lebih dari sekadar penanaman pohon pengganti, langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengembalikan fungsi lingkungan Puncak dan mencegah bencana serupa di masa depan. Dedi Mulyadi menekankan kecepatan tindakan pemerintah dalam menindaklanjuti pembongkaran dengan penanaman pohon. "Hari pertama bongkar, hari kedua bongkar, hari ketiga nanam pohon. Itu kebiasaan saya dari dulu," ujarnya saat ditemui di Gedung BMKG, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penanaman sekitar 23.000 pohon di lahan seluas kurang lebih 23 hektar. Perhitungan tersebut telah mempertimbangkan kepadatan tanam yang ideal, yaitu sekitar 1.000 pohon per hektar. Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memulihkan fungsi lingkungan dan mencegah dampak negatif pembangunan yang tidak terkendali. Namun, rencana penanaman pohon tidak hanya sebatas pada jenis pohon umum. Gubernur Dedi Mulyadi juga tengah mempertimbangkan kemungkinan penanaman pohon teh di kawasan tersebut. Hal ini akan dibahas lebih lanjut dengan pihak Perhutani dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Bogor. Pembahasan tersebut difokuskan pada pemanfaatan lahan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, serta berpotensi untuk melibatkan kerja sama dengan pihak swasta.
"Kebun teh nanti gini, besok saya ngundang Perhutani sama PTPN di Bogor. Saya ingin begini, sudah deh tanah-tanahnya enggak usah disewain lagi sama swasta. Sewain sama Pemprov Jabar, saya tanamin pohon," ungkap Dedi Mulyadi. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Jabar untuk mengelola lahan secara optimal demi kepentingan lingkungan dan masyarakat. Pembongkaran bangunan ilegal di Puncak, termasuk salah satunya kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dimulai sejak Kamis (6/3/2025), merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Dedi Mulyadi menyusul bencana banjir besar yang melanda Jabodetabek pada awal Maret lalu. Pembongkaran ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan bencana serupa di masa yang akan datang. Dengan adanya penanaman pohon dan rencana kerjasama pengelolaan lahan, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di kawasan Puncak.
Langkah-langkah konkret yang dilakukan meliputi:
- Pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Puncak.
- Penanaman 23.000 pohon di lahan seluas 23 hektar.
- Perencanaan penanaman pohon teh dengan melibatkan Perhutani dan PTPN.
- Upaya pengelolaan lahan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Melalui langkah-langkah ini, Pemprov Jabar berharap dapat menciptakan lingkungan Puncak yang lebih lestari dan terhindar dari bencana di masa depan. Keberhasilan upaya ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola pembangunan dan lingkungan secara berkelanjutan.