Gubernur Dedi Mulyadi Janji Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Bekasi untuk Cegah Banjir
Gubernur Dedi Mulyadi Janji Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Bekasi untuk Cegah Banjir
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Bekasi. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya pencegahan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Dalam kunjungannya ke Kampung Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (12 Maret 2025), Dedi Mulyadi menyatakan keprihatinannya melihat kondisi bantaran sungai yang dipenuhi beragam bangunan, mulai dari rumah tinggal hingga pertokoan. Ia menekankan bahwa penertiban ini merupakan langkah krusial untuk melindungi masyarakat Bekasi dari ancaman bencana banjir yang berulang.
"Sepanjang aliran sungai ini, kita lihat banyak sekali bangunan yang berdiri di atas lahan yang seharusnya steril. Ke depannya, kami akan melakukan penertiban secara bertahap dan terukur," tegas Dedi Mulyadi. Penertiban ini, lanjut Dedi, bukan semata-mata tindakan administratif, melainkan upaya untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pembangunan di bantaran sungai merupakan pelanggaran aturan tata ruang yang berpotensi fatal, terutama saat musim hujan tiba.
Namun, Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penertiban. Sebelum melakukan tindakan tegas, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pendataan dan verifikasi status kepemilikan lahan tempat bangunan tersebut berdiri.
"Kami akan melihat status kepemilikan lahan terlebih dahulu. Jika memang terbukti bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik pemerintah atau tanah negara yang seharusnya menjadi bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS), maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Tetapi, bila kepemilikan lahannya sah dan warga tersebut telah menempati lokasi tersebut dalam jangka waktu yang panjang, kami akan mencari solusi alternatif relokasi yang layak dan manusiawi," jelasnya.
Proses penertiban ini, lanjut Dedi, akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, instansi terkait, dan tentu saja masyarakat setempat. Transparansi dan koordinasi yang baik diharapkan mampu meminimalisir konflik dan memastikan proses berjalan lancar dan tertib. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi warga yang terdampak, sekaligus menegakkan aturan untuk melindungi lingkungan dan mencegah bencana alam di masa mendatang.
Dedi Mulyadi juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya area bantaran sungai, agar terhindar dari bencana banjir dan menjaga ekosistem sungai tetap sehat.
Berikut poin-poin penting terkait rencana penertiban:
- Penertiban bangunan di bantaran Sungai Bekasi untuk mencegah banjir.
- Pendataan dan verifikasi status kepemilikan lahan sebelum penertiban.
- Pencarian solusi relokasi bagi warga yang terdampak.
- Pendekatan humanis dan kolaboratif dalam proses penertiban.
- Komitmen pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.