Tukang Bubut Bojonegoro Terlibat Jaringan Pembuatan Senjata untuk KKB Papua

Tukang Bubut Bojonegoro Terlibat Jaringan Pembuatan Senjata untuk KKB Papua

Penangkapan Mukhamad Kamaludin (32), seorang warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai tukang bubut, telah menggemparkan masyarakat setempat. Kamaludin diamankan Polda Jatim karena keterlibatannya dalam jaringan pembuatan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana seorang warga yang dikenal baik dan pekerja keras dapat terlibat dalam aktivitas kriminal berskala nasional.

Kamaludin, yang sehari-hari bekerja di sebuah bengkel las di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, selama ini dikenal sebagai sosok yang ramah dan bertanggung jawab. Para tetangganya di Dusun Gempol, Desa Sidodadi, mengungkapkan keterkejutan mereka atas penangkapan tersebut. Salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, "Kamal itu orangnya baik, keluarganya juga baik sama warga, tidak pernah neko-neko." Kesaksian ini mencerminkan pandangan umum masyarakat sekitar terhadap sosok Kamaludin sebelum terungkapnya keterlibatannya dalam jaringan pembuatan senjata ilegal.

Namun, di balik citra positif tersebut, terkuak sebuah rahasia yang mengejutkan. Kamaludin ternyata terlibat dalam sebuah jaringan yang memproduksi senjata api untuk KKB di Papua. Penggerebekan yang dilakukan oleh tim Polda Jatim di bengkel di Desa Kalianyar pada Jumat (8/3/2025) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, antara lain lima pucuk senjata api rakitan, 982 butir amunisi berbagai kaliber, dan berbagai perlengkapan pembuatan senjata. Selain Kamaludin, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya: Teguh Wiyono (pemasok/distributor), Pujiono (pembuat kopor senjata), dan Hariyanto (saksi yang mengurus ekspedisi).

Kepala Desa Sidodadi, Doni Prasetyo, mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa ini. Ia menambahkan bahwa istri Kamaludin telah menghubunginya segera setelah penangkapan suaminya. "Begitu kejadian penangkapan, saat itu juga sang istri tersangka langsung menemui saya dan menceritakan tentang kondisi suaminya," ujar Doni. Kejadian ini, menurutnya, menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Desa Sidodadi untuk lebih terbuka dan saling menjaga satu sama lain, terutama dalam hal pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.

Kasus ini mengungkap adanya jaringan kriminal yang terorganisir dan menjangkau wilayah yang cukup luas. Proses pembuatan senjata, distribusi, hingga pengiriman ke Papua menunjukkan adanya koordinasi yang matang antar pelaku. Polda Jatim saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan tersebut secara menyeluruh dan mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Fakta bahwa seorang warga biasa yang dikenal baik ternyata terlibat dalam aktivitas kriminal skala besar ini menunjukkan perlunya kewaspadaan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran senjata api ilegal. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib guna mencegah kejahatan serupa terjadi di masa mendatang.

  • Rincian Tersangka dan Peran Mereka:

    • Mukhamad Kamaludin: Pembuat senjata api.
    • Teguh Wiyono: Pemasok/distributor senjata api.
    • Pujiono: Pembuat kopor senjata api.
    • Hariyanto: Mengurus ekspedisi pengiriman senjata.
  • Barang Bukti yang Diamankan:

    • 5 buah senjata api rakitan.
    • 982 butir amunisi berbagai ukuran.
    • Peranti pembuat senjata.