Komnas Perempuan Desak MKD Usut Pernyataan Sексиs Ahmad Dhani Terkait Naturalisasi Pemain Bola
Komnas Perempuan Desak MKD Usut Pernyataan Sексиs Ahmad Dhani Terkait Naturalisasi Pemain Bola
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan kecaman keras terhadap pernyataan kontroversial anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, terkait usulan naturalisasi pemain bola. Pernyataan tersebut dinilai Komnas Perempuan sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan dan bertentangan dengan nilai-nilai kesetaraan gender dan prinsip-prinsip dasar HAM.
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (12/3/2025), Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menjelaskan bahwa usulan Ahmad Dhani untuk menaturalisasi pemain bola berusia di atas 40 tahun, khususnya yang duda, dengan tujuan untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia guna menghasilkan keturunan dengan kualitas sepak bola yang lebih baik, merupakan bentuk eksploitasi yang sangat memprihatinkan. Pernyataan tersebut, menurut Komnas Perempuan, menempatkan perempuan semata-mata sebagai mesin reproduksi dan objek seksual, mengabaikan martabat dan hak-hak dasar perempuan sebagai individu.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan menyoroti adanya sentimen rasisme dalam pernyataan Ahmad Dhani. Penekanan pada naturalisasi yang tidak ditujukan kepada pemain bola berkebangsaan Eropa mencerminkan pandangan yang merendahkan kualitas atlet sepak bola Indonesia dan mengedepankan superioritas genetik dari pemain asing. Hal ini, menurut Komnas Perempuan, merupakan bentuk penghinaan terhadap bangsa dan negara sendiri.
"Pernyataan ini bukan hanya seksis dan rasis, tetapi juga menunjukkan ketidakpekaan dan ketidakpahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai kebangsaan dan prinsip-prinsip HAM yang dijunjung tinggi di Indonesia," tegas Andy Yentriyani. "Pernyataan tersebut juga mengindikasikan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat."
Komnas Perempuan mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk segera memeriksa Ahmad Dhani atas pernyataannya yang dinilai telah melanggar etika dan kode etik keanggotaan DPR. Pemeriksaan oleh MKD dianggap krusial untuk menjaga wibawa dan kredibilitas lembaga DPR RI serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, Komnas Perempuan juga merekomendasikan sejumlah langkah penting:
- Penguatan kapasitas anggota DPR RI dalam hal konstitusi, HAM, kesetaraan dan keadilan gender.
- Peningkatan pengawasan kinerja anggota DPR RI oleh partai politik terkait, khususnya terhadap pernyataan-pernyataan yang berpotensi melanggar HAM dan prinsip kesetaraan gender.
- Penegasan komitmen DPR RI terhadap prinsip kesetaraan gender dan penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM.
Komnas Perempuan menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab seluruh anggota DPR RI dalam menjalankan tugasnya dengan profesional, berintegritas, dan sesuai dengan etika yang berlaku. Pernyataan Ahmad Dhani, menurut Komnas Perempuan, merupakan contoh nyata dari kegagalan dalam menjalankan amanat rakyat dan merusak citra DPR RI di mata masyarakat. Mereka berharap langkah tegas akan diambil untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan dan melindungi hak-hak perempuan Indonesia.