AFPI dan Google Berkolaborasi Sukses Hapus 105 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal
AFPI dan Google Berkolaborasi Sukses Hapus 105 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal
Maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia mendorong Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk mengambil langkah tegas guna melindungi konsumen. Kolaborasi strategis antara AFPI dan Google melalui program Google Priority Flagger telah membuahkan hasil signifikan dalam pemberantasan pinjol ilegal. Dalam kurun waktu tiga bulan, sebanyak 105 aplikasi pinjol ilegal berhasil dihapus dari Google Play Store berkat kerja sama ini. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen AFPI dan Google dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.
Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Marcella, menjelaskan bahwa program Google Priority Flagger merupakan inisiatif AFPI yang diluncurkan tahun lalu. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia agar mampu membedakan antara aplikasi pinjol legal dan ilegal. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari Google yang secara aktif mendukung penghapusan aplikasi pinjol ilegal yang telah teridentifikasi. “Google menyambut baik program ini dan langsung melakukan takedown aplikasi pinjol ilegal yang dilaporkan,” ujar Marcella dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 12 Maret 2025 di Jakarta. Proses takedown ini menunjukan komitmen Google dalam menjaga keamanan digital dan melindungi pengguna dari praktik-praktik pinjol ilegal yang merugikan.
Lebih lanjut, Marcella memaparkan bahwa selama tiga bulan masa uji coba program ini, tercatat 248 laporan pengaduan terkait aplikasi pinjol ilegal yang masuk. Dari jumlah tersebut, 105 aplikasi berhasil dihapus dari Google Play Store karena terbukti melanggar aturan. Keberhasilan ini menjadi bukti efektifitas program kolaborasi AFPI dan Google dalam memberantas pinjol ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya AFPI dalam menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan. AFPI juga aktif melakukan edukasi ke berbagai kalangan, termasuk kampus, UMKM, dan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
Selain program Google Priority Flagger, AFPI juga menjalankan berbagai program edukasi lainnya. Salah satu contohnya adalah Fintech Lending Days, sebuah acara tahunan yang berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Medan pada tahun lalu. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM dan calon peminjam mengenai pentingnya memilih aplikasi pinjol yang legal dan bagaimana menjadi peminjam yang bijak. Upaya-upaya edukasi ini penting untuk melengkapi tindakan represif penghapusan aplikasi pinjol ilegal dan membangun kesadaran masyarakat agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal.
Program kolaborasi AFPI dan Google ini tidak hanya berdampak pada penghapusan aplikasi pinjol ilegal, tetapi juga memberikan dampak positif yang lebih luas. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja sama antara pihak swasta dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan terpercaya bagi masyarakat. AFPI berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi sektor lain untuk bersama-sama memberantas kejahatan digital dan melindungi masyarakat dari kerugian yang diakibatkan oleh pinjol ilegal. Hal ini juga mendorong pemerintah untuk semakin meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap industri fintech agar perkembangannya tetap berjalan sesuai koridor hukum dan etika bisnis yang baik.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait keberhasilan program ini:
- 105 aplikasi pinjol ilegal berhasil dihapus dari Google Play Store dalam 3 bulan.
- 248 pengaduan aplikasi pinjol ilegal diterima selama program berjalan.
- Kolaborasi AFPI dan Google melalui program Google Priority Flagger.
- Upaya edukasi AFPI meliputi kampus, UMKM, dan kerja sama dengan OJK.
- Program Fintech Lending Days sebagai upaya edukasi tahunan.
Program ini menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga swasta, pemerintah, dan platform digital dalam memberantas kejahatan digital dan melindungi konsumen. Ke depan, perlu adanya sinergi dan inovasi berkelanjutan untuk terus menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan fintech.