Penangkapan Selebgram Spiritualis dan Perburuan Bandar Narkoba 'Bang Rembo'

Penangkapan Selebgram Spiritualis dan Perburuan Bandar Narkoba 'Bang Rembo'

Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan selebgram spiritualis, Rafi Ramadhan, memasuki babak baru dengan terungkapnya jaringan pemasok barang haram tersebut. Polisi berhasil meringkus Rafi Ramadhan dan seorang karyawannya, berinisial TH, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada tanggal 5 Maret 2025 di dua lokasi berbeda di Jakarta Timur; Jatinegara dan Cakung. Langkah penyelidikan berawal dari kecurigaan aktivitas mencurigakan di akun media sosial Instagram milik Rafi Ramadhan. Setelah penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan informasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan TH lebih dulu. Dari tangan TH, polisi menyita dua paket sabu yang kemudian mengarah kepada Rafi Ramadhan.

Setelah TH mengakui kepemilikan sabu tersebut atas nama Rafi Ramadhan dan mengungkapkan sumber narkoba tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Rafi Ramadhan di kediamannya yang berdekatan dengan padepokan Narakumbara miliknya. Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi berhasil menyita lima paket sabu tambahan. Total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai kurang lebih 1,67 gram. Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, termasuk alat hisap sabu, korek api, cangklong, satu unit ponsel, dan satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 0,71 gram. Petugas juga telah mengamankan barang bukti terkait. Perkembangan kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan pengedar narkoba yang lebih luas di balik penyalahgunaan narkotika oleh Rafi Ramadhan.

Namun, upaya pengungkapan kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, dalam jumpa pers di kantornya pada Rabu, 12 Maret 2025, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih memburu pemasok utama sabu kepada Rafi Ramadhan, yang dikenal dengan inisial BR atau 'Bang Rembo'. 'Bang Rembo' saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi fokus utama penyelidikan selanjutnya. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba dan membawa para pelaku ke muka hukum. Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan pihak lain dan jaringan distribusi narkoba yang lebih luas.

Penangkapan Rafi Ramadhan dan TH serta pengejaran terhadap 'Bang Rembo' menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus narkoba ini. Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.