Empat Warga Balige Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Sabu di Kamar Kos
Empat Warga Balige Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Sabu di Kamar Kos
Polres Toba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di Kelurahan Balige I, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, mengakibatkan penangkapan empat orang tersangka yang tengah mengonsumsi sabu secara bersama-sama. Keempat tersangka terdiri dari dua perempuan berinisial NY (41) dan EM (32), serta dua laki-laki berinisial PS (36) dan MT (28), semuanya warga Kecamatan Balige.
Informasi awal terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di kamar kos tersebut diperoleh dari laporan masyarakat. Berbekal informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Parulian Nainggolan, memimpin langsung operasi penangkapan bersama tim opsnal Satreskoba Polres Samosir. Saat penggerebekan, petugas mengamankan keempat tersangka berikut barang bukti yang turut disita. Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah bong (alat isap sabu), satu buah kaca pirex, dan satu buah korek api gas. Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa keempat tersangka mengakui baru saja mengonsumsi sabu yang diperoleh dari tersangka PS.
Lebih lanjut, AKP Bungaran Samosir, Kasi Humas Polres Toba, menjelaskan kronologi kejadian dalam keterangan pers pada Rabu, 12 Mei 2025. Tersangka PS mengaku membeli satu paket sabu ukuran kecil dari seorang yang berada di Kelurahan Laguboti, Toba. Sabu tersebut kemudian dibawa ke kamar kos dan dikonsumsi bersama ketiga tersangka lainnya. Investigasi lebih lanjut memastikan bahwa keempat tersangka bukanlah pengedar, melainkan penyalahguna narkotika. Atas dasar tersebut, Polres Toba memutuskan untuk menempatkan keempat tersangka dalam program rehabilitasi rawat inap guna mendapatkan perawatan dan pengobatan atas ketergantungan mereka terhadap narkoba.
Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Toba. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan, termasuk melalui kerjasama aktif dengan masyarakat. Laporan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan terkait narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Rincian Tersangka:
- NY (41) Perempuan, Warga Kecamatan Balige
- EM (32) Perempuan, Warga Kecamatan Balige
- PS (36) Laki-laki, Warga Kecamatan Balige
- MT (28) Laki-laki, Warga Kecamatan Balige
Barang Bukti yang Diamankan:
- Satu buah bong (alat isap sabu)
- Satu buah kaca pirex
- Satu buah korek api gas