Anggaran Publikasi Media Sosial Pemerintah Kota Banda Aceh Tuai Kritik

Alokasi Dana Publikasi Media Sosial Pemerintah Kota Banda Aceh Menuai Kritik

Alokasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh senilai Rp 679 juta untuk publikasi konten di berbagai platform media sosial memicu perdebatan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Aceh (MATA) menyoroti kebijakan ini, menilai bahwa langkah tersebut kurang tepat sasaran di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

Koordinator MATA, Alfian, menyatakan bahwa prioritas anggaran seharusnya dialihkan untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, dana sebesar itu akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk program-program pemberdayaan ekonomi daripada membiayai aktivitas publikasi yang dinilai berpotensi menjadi alat pencitraan.

"Dalam kondisi fiskal yang tidak stabil, seharusnya Pemkot lebih fokus pada solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Alokasi dana yang besar untuk konten media sosial menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan urgensi program ini," ujar Alfian.

Alfian juga menyoroti potensi penyebaran informasi yang tidak akurat atau cenderung bias melalui platform media sosial. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Menanggapi kritik tersebut, Juru Bicara Pemkot Banda Aceh, Tomi Mukhtar, memberikan klarifikasi bahwa anggaran tersebut bukan dialokasikan untuk membiayai kegiatan buzzer. Tomi menjelaskan bahwa Pemkot Banda Aceh memanfaatkan influencer sebagai bagian dari strategi komunikasi publik untuk menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

"Kami berkolaborasi dengan para influencer untuk mempromosikan berbagai program dan kegiatan positif, seperti kampanye 'Ayo Kembali ke Pasar Aceh'. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan kota," kata Tomi.

Tomi menambahkan bahwa penggunaan media sosial merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Melalui platform ini, pemerintah dapat menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat dan menerima umpan balik yang konstruktif.

"Anggaran untuk publikasi media sosial ini juga digunakan untuk mempromosikan potensi pariwisata, ekonomi kreatif, dan menjalin kerja sama dengan berbagai media online dan mainstream. Kami percaya bahwa investasi dalam komunikasi publik yang efektif akan memberikan dampak positif bagi pembangunan kota Banda Aceh," pungkasnya.

Berikut adalah rincian penggunaan anggaran publikasi:

  • Promosi Pariwisata
  • Pengembangan Ekonomi Kreatif
  • Kerja Sama Media Online
  • Kerja Sama Media Mainstream
  • Kampanye Publik (contoh: Ayo Kembali ke Pasar Aceh)