Mahfud MD Ungkap Perspektifnya tentang Nadiem Makarim: Integritas Tinggi, Pemahaman Birokrasi Kurang

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, baru-baru ini menyampaikan pandangannya mengenai sosok Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Menurut Mahfud, Nadiem adalah individu yang memiliki integritas tinggi, namun kurang berpengalaman dalam hal birokrasi dan tata pemerintahan.

Dalam sebuah podcast di kanal YouTube miliknya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa salah satu indikasi kurangnya pemahaman Nadiem tentang birokrasi adalah kejarangan dirinya berada di kantor sebagai seorang menteri. Mahfud menuturkan sebuah anekdot tentang seorang pejabat tinggi negara yang kesulitan bertemu Nadiem di kantor, hingga akhirnya pertemuan harus dilakukan di sebuah hotel. Hal ini, menurut Mahfud, mencerminkan pendekatan Nadiem yang lebih taktis, seolah mengelola kementerian seperti sebuah perusahaan swasta.

Mahfud juga mengkritik kebijakan Nadiem terkait pengadaan Chromebook yang kini menjadi sorotan karena dugaan korupsi. Ia menilai bahwa alokasi anggaran seharusnya lebih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan di daerah-daerah terpencil, di mana banyak siswa masih menghadapi tantangan berat seperti menyeberangi jembatan tali berbahaya untuk mencapai sekolah.

"Ada yang pakai tali yang kalau jatuh pasti mati, masa lalu (ada kebijakan pengadaan) Chromebook. Kan harus yang itu dulu (terkait fasilitas dasar)," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud menyinggung mengenai keluhan dari forum rektor seluruh Indonesia terkait kurangnya arahan kebijakan dari Nadiem. Ia menceritakan pengalamannya mengajak Nadiem untuk berdialog dengan para rektor melalui Zoom terkait kebijakan Covid-19, namun yang muncul justru protes karena para rektor merasa tidak pernah mendapatkan arahan yang jelas dari Mendikbudristek.

Mahfud bahkan mengaku sempat menegur Nadiem secara langsung, mengingatkan bahwa memberikan arahan terkait perguruan tinggi adalah tugas utama Mendikbudristek, bukan Menko Polhukam.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan. Menurut Kejaksaan, Nadiem diduga terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat TIK yang diadakan pemerintah. Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 bahkan disebut mengunci penggunaan sistem operasi tersebut. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun.

Atas dugaan tersebut, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Saat ini, Nadiem ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

  • Kurangnya pemahaman birokrasi
  • Kebijakan pengadaan Chromebook
  • Keluhan forum rektor
  • Dugaan korupsi
  • Penetapan tersangka

Catatan: Informasi mengenai penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook adalah fiktif dan digunakan hanya untuk keperluan penulisan ulang berita sesuai dengan instruksi. Tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut hingga saat ini.