Golkar Serukan Pengaktifan Kembali Siskamling: Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pemerintah untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan pos ronda di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, langkah ini krusial untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tenteram, dan kondusif.

Zulfikar menekankan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, hingga warga sipil, untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.

"Inisiatif ini sangat positif dan patut didukung sepenuhnya. Menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan tertib adalah tanggung jawab kita bersama, dan ini memerlukan keterlibatan aktif dari semua pihak," ujar Zulfikar.

Legislator dari Partai Golkar ini menambahkan, pengaktifan Siskamling harus diiringi dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Ia menyerukan semangat gotong royong untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik, dimulai dari lingkungan terdekat.

"Pemerintah, aparat, dan warga harus bekerja sama erat untuk mencapai tujuan ini. Mari kita terus pupuk semangat gotong royong dalam mewujudkan kehidupan yang lebih berkualitas, dimulai dari lingkungan di sekitar kita," imbuhnya.

Inisiatif pengaktifan kembali Siskamling ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menginstruksikan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan dan pos ronda di tingkat RT/RW. Mendagri juga meminta pejabat eselon I Kemendagri untuk memantau implementasi Siskamling di berbagai daerah.

SE Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tersebut memuat tiga poin utama:

  • Peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
  • Peningkatan kewaspadaan dini di tingkat RT/RW melalui pengaktifan kembali Siskamling dan pos ronda.
  • Implementasi mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIMLinmas).

Diharapkan dengan diaktifkannya kembali Siskamling, tingkat keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat dapat meningkat secara signifikan, sehingga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.