Seleksi IPDN 2025: Panduan Lengkap dan Persyaratan Tes Kesehatan Tahap II
Seleksi IPDN 2025: Panduan Lengkap dan Persyaratan Tes Kesehatan Tahap II
Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2025 memasuki babak baru dengan dimulainya Tes Kesehatan Tahap II pada tanggal 9 September 2025. Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/4642/SJ sebagai panduan bagi para peserta. Surat edaran ini merupakan perubahan atas Surat Edaran sebelumnya, yaitu Nomor 800.1.2.2/3308/SJ, dan mengatur pelaksanaan seleksi yang ketat ini.
Tahapan seleksi tidak hanya meliputi Tes Kesehatan Tahap II yang akan dilaksanakan pada 9 hingga 10 September 2025, tetapi juga mencakup Verifikasi Faktual Dokumen dan Tes Kesamaptaan serta Pemeriksaan Penampilan yang dijadwalkan pada 11 September 2025. Para calon praja IPDN diharapkan mempersiapkan diri dengan seksama dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Jadwal dan Lokasi Tes
Berikut adalah rincian jadwal dan lokasi tes yang wajib diperhatikan:
- Tes Kesehatan Tahap 2 dan Verifikasi Faktual Dokumen
- Hari, Tanggal: Selasa, 9 September - Rabu, 10 September 2025
- Waktu: 06.00 waktu setempat
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
- Hari, Tanggal: Kamis, 11 September 2025
- Waktu: 05.30 waktu setempat
Lokasi tes dapat dilihat secara detail di situs resmi https://spcp.ipdn.ac.id/.
Ketentuan Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap 2
Tes Kesehatan Tahap II memiliki beberapa ketentuan khusus yang wajib diikuti oleh seluruh peserta. Kelalaian dalam memenuhi ketentuan ini dapat berakibat pada diskualifikasi.
Dokumen dan Ketentuan Khusus Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan:
- Dokumen Wajib Dibawa:
- Kartu Peserta
- Identitas Diri (KTP elektronik asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku, Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang ditandatangani secara digital oleh pejabat yang berwenang, atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang. Bagi peserta yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak/KIA asli yang masih berlaku).
- Pakaian: Kemeja rapi (lengan panjang atau pendek, warna bebas), celana panjang/rok (warna bebas, bukan jeans), jilbab (bagi perempuan yang mengenakan jilbab), dan sepatu.
- Alat tulis pribadi: Pulpen cair (ballpoint warna hitam), pensil, papan alas tulis, tipe-x, materai Rp10.000,00.
- Bekal makanan dan minuman (dipersilakan membawa masing-masing).
Dokumen dan Ketentuan Khusus Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap 2:
- Puasa: Peserta wajib berpuasa (hanya diperbolehkan minum air putih) mulai tanggal 8 September 2025 pukul 22.00 waktu setempat hingga waktu pengambilan darah dan urine pada tanggal 9 September 2025.
- Waktu dan Kehadiran: Tes Kesehatan Tahap II dilaksanakan pada tanggal 9-10 September 2025 pukul 06.30 waktu setempat. Peserta wajib hadir di lokasi tes pukul 06.00 waktu setempat.
- Pakaian: Membawa baju kaos berwarna putih polos, celana pendek warna gelap bagi pria, dan celana training panjang bagi wanita. Bagi peserta wanita yang mengenakan hijab dapat menyesuaikan.
- Smartphone: Membawa smartphone dengan baterai penuh dan charger, serta memiliki kuota internet. Smartphone hanya akan digunakan saat pelaksanaan tes Kesehatan Jiwa (Keswa).
- Dokumen-dokumen yang Wajib Dibawa:
- KTP-el asli dan fotokopi (bagi peserta berusia 17 tahun) sebanyak 1 lembar.
- Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat berwenang (jika sudah tanda tangan digital oleh Disdukcapil setempat tidak perlu dilegalisir) sebanyak 1 lembar.
- Ijazah dan transkrip SMA/MA asli dan fotokopi legalisir sebanyak 1 lembar. (Siswa Kelas XII yang lulus Tahun 2025 dapat membawa asli dan fotokopi legalisir Surat Keterangan Lulus yang ada tertera transkrip nilai ijazah sebanyak 1 lembar, apabila Ijazah dan transkrip nilai SMA/MA belum diberikan oleh pihak sekolah).
- Rapor sekolah SMA/MA.
- Pakta Integritas Tahun 2025 asli (bukan hasil scan) yang diunggah saat pendaftaran online.
- Surat Pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku dengan keterangan mengikuti pendidikan di IPDN.
- Pas Foto berwarna ukuran 4x6 cm (menghadap ke depan, tidak memakai kacamata, mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah) sebanyak 3 lembar.
- Sertifikat TOEFL (skor minimal 400) atau sertifikat IELTS (skor minimal 5,0). (Dikecualikan bagi pendaftar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya).
- Biodata Calon Peserta Seleksi (format dapat diakses pada portal https://spcp.ipdn.ac.id) yang diketik rapi dan ditandatangani.
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) asli (bukan fotokopi atau cetak hasil scan) khusus bagi peserta OAP, yang ditandatangani oleh Ketua/anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
- Materai Rp10.000,00 sebanyak 3 lembar.
Informasi lebih detail terkait ketentuan Tes Kesehatan Tahap 2 Seleksi IPDN 2025 dapat diakses melalui https://spcp.ipdn.ac.id/. Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan semoga berhasil!