BPJS Ketenagakerjaan Siap Lindungi Pekerja Gudang Garam di Tengah Isu PHK Massal

Isu mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diduga terjadi di PT Gudang Garam Tbk., telah memicu respons dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Menanggapi kabar yang beredar luas melalui video viral yang mengindikasikan ribuan pekerja rokok mengalami PHK, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan resmi dari pihak manajemen Gudang Garam terkait isu PHK ini. Kendati demikian, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk melindungi para pekerja yang terdampak PHK, jika kabar tersebut benar adanya.

"Kami baru mendapatkan informasi dari media, namun kami siap untuk memberikan perlindungan kepada setiap pekerja yang mengalami PHK. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi salah satu program utama kami," ujar Pramudya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta program. Pramudya berharap agar seluruh pekerja yang mengalami PHK, termasuk yang bekerja di Gudang Garam, dapat terlindungi melalui program JKP ini. Program ini dirancang untuk memberikan manfaat seperti uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja, sehingga pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat segera kembali produktif.

Kabar mengenai PHK massal di Gudang Garam mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang menampilkan sejumlah pekerja berseragam khas Gudang Garam. Video tersebut memicu kekhawatiran akan nasib ribuan pekerja di perusahaan rokok ternama asal Kediri tersebut. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Gudang Garam terkait isu PHK ini.

Kondisi keuangan Gudang Garam sendiri menunjukkan penurunan kinerja. Laporan keuangan perusahaan per Juni 2025 menunjukkan penurunan laba bersih yang signifikan. Laba bersih Gudang Garam tercatat sebesar Rp 117,16 miliar pada semester I 2025, anjlok 87,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 925,51 miliar. Penurunan laba ini menjadi sorotan dan dikaitkan dengan isu efisiensi perusahaan, termasuk kemungkinan adanya PHK.

BPJS Ketenagakerjaan terus memantau perkembangan situasi di Gudang Garam dan siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi para pekerja. Lembaga ini juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan lain untuk mengutamakan dialog dan mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan ekonomi, sehingga dampak negatif terhadap pekerja dapat diminimalkan.