Sri Mulyani Soroti Lemahnya Peran Lembaga Multilateral di Tengah Kebijakan Tarif Trump
Sri Mulyani Kritik Peran Lembaga Internasional di Tengah Tekanan Tarif AS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti penurunan signifikan pengaruh lembaga-lembaga internasional dan multilateral dalam menghadapi tantangan global saat ini. Ia menyebutkan bahwa kondisi ini memicu tindakan unilateral dan eskalasi ketegangan perdagangan, seperti yang dipicu oleh kebijakan tarif yang diterapkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Sri Mulyani menyampaikan kekhawatiran mengenai efektivitas organisasi seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Dunia (World Bank). Lembaga-lembaga ini, yang didirikan pasca-Perang Dunia II dengan tujuan menyelesaikan sengketa dan masalah antar negara, dinilai gagal menjalankan mandatnya.
"Saat ini, peran lembaga-lembaga multilateral sangat lemah atau bahkan tidak dihormati. Situasinya mirip dengan sebelum Perang Dunia II, di mana negara dengan tujuan dan kepentingan tertentu secara sepihak memaksakan kehendaknya kepada negara lain," ujar Sri Mulyani.
Kebijakan tarif tinggi yang diterapkan Trump terhadap mitra dagangnya, termasuk Indonesia, menjadi contoh konkret dari kondisi ini. Indonesia menghadapi tarif sebesar 32%, lebih tinggi dibandingkan Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan yang masing-masing dikenakan tarif 25%.
Sri Mulyani menekankan bahwa situasi ini menciptakan ketidakstabilan dan kompleksitas global. Akibatnya, berbagai lembaga internasional terpaksa merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk tahun ini dan tahun depan. IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi global hanya mencapai 2,8% pada 2025 dan 3% pada 2026, sementara Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan sebesar 2,3% pada 2025 dan 2,4% pada 2026.
"Kita menghadapi situasi di mana kerja sama global, yang seharusnya memungkinkan negara-negara untuk mencapai kesejahteraan bersama, terdistorsi. Kini, kesejahteraan suatu negara sering kali dicapai dengan mengorbankan negara lain," jelas Sri Mulyani.
Upaya Indonesia Melalui Negosiasi Tarif
Menanggapi penetapan tarif dagang sebesar 32% oleh AS, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tengah melakukan negosiasi lanjutan di Amerika Serikat. Indonesia termasuk dalam daftar 12 negara yang diberikan tenggat waktu hingga 1 Agustus 2025 untuk mencapai kesepakatan baru.
Sri Mulyani berharap negosiasi ini akan menghasilkan hasil yang lebih baik. "Kami bersama kementerian terkait, termasuk Pak Menko yang saat ini berada di AS, terus membahas langkah-langkah yang telah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah AS," katanya.
Negosiasi ini mencakup pembahasan mengenai kekhawatiran AS terkait tarif dan hambatan non-tarif, serta ajakan kepada Indonesia untuk berinvestasi di AS. Pemerintah terus mengkaji langkah-langkah yang diperlukan untuk memberikan tawaran tambahan.
"Kami terus menyusun langkah-langkah yang diperlukan untuk memberikan tambahan-tambahan, terkait tarif, hambatan non-tarif, dan ajakan investasi di AS. Diharapkan pada awal Agustus kita bisa mencapai kesepakatan yang lebih baik," ujar Sri Mulyani.
Ia menegaskan bahwa proses negosiasi masih berlangsung dan pemerintah akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mencapai hasil yang optimal. "Negosiasi masih berjalan, kita lihat nanti hasilnya," pungkasnya.