Pendakian Gunung Semeru Era Digital: Gelang Pelacak RFID Jadi Syarat Wajib

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menerapkan sistem baru dalam pengelolaan pendakian Gunung Semeru. Mulai 18 Mei 2025, setiap pendaki wajib menggunakan gelang pelacak berbasis teknologi Radio Frequency Identification (RFID).

Implementasi gelang pelacak ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam penanganan kondisi darurat. Gelang RFID akan memantau posisi pendaki secara real-time, memungkinkan tim penyelamat untuk merespon dengan cepat dan tepat jika terjadi insiden seperti tersesat, terjatuh, atau hilang.

Gelang pelacak ini dilengkapi dengan chip dan antena yang memancarkan sinyal ke menara pemancar yang tersebar di sepanjang jalur pendakian. Data yang terkumpul kemudian diakses melalui sistem pusat di pos pendakian, memberikan informasi akurat mengenai lokasi setiap pendaki.

Alur Pendakian dengan Gelang Pelacak RFID:

  • Pendaki yang didampingi oleh Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) akan menerima gelang RFID dari pemandu mereka.
  • Sebelum pendakian, pemandu PPGST wajib menyerahkan berkas rombongan, mengambil, dan mengaktifkan kartu RFID.
  • Gelang pelacak akan dipasangkan kepada pendaki saat tiba di Ranu Kumbolo. Pemandu kemudian melakukan tap in kartu RFID untuk mengaktifkan kedatangan.
  • Sebelum meninggalkan Ranu Kumbolo, pemandu melakukan tap out kartu RFID untuk mengonfirmasi kepulangan.
  • Setelah tiba di Ranupani, pemandu menyerahkan kembali berkas dan kartu RFID kepada petugas.

Penggunaan gelang pelacak RFID ini tidak dikenakan biaya tambahan. Namun, pendaki wajib mengganti gelang yang hilang dengan jenis yang sama. Dengan inovasi ini, diharapkan pendakian Gunung Semeru menjadi lebih aman dan terkelola dengan baik.

Kuota Pendakian dan Jadwal:

Kuota pendakian Gunung Semeru saat ini dibatasi maksimal 200 orang per hari. Kuota dibuka setiap hari pada pukul 08.00 WIB, 30 hari sebelum tanggal kunjungan. Batas waktu memulai pendakian adalah pukul 15.00 WIB. Proses check-out dan pengambilan KTP dapat dilakukan antara pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pendaki yang turun melebihi pukul 16.00 WIB wajib melapor kepada petugas, jika tidak akan dianggap overstay.