Anggaran Bapanas 2025 Terhambat: DPR Pertanyakan Blokir Dana Ratusan Miliar Rupiah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti perihal anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahun 2025 yang mengalami pemblokiran signifikan. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR bahwa anggaran Bapanas yang terblokir mencapai Rp 160,9 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sebagian kecil, yakni Rp 6,71 miliar, yang berhasil dicairkan.

Arief menjelaskan bahwa pagu awal anggaran Bapanas tahun 2025 adalah sebesar Rp 329,95 miliar. Namun, hampir separuh dari anggaran tersebut, tepatnya 48,76 persen, masih dalam status terblokir. Pencairan sebagian anggaran sebesar Rp 6,71 miliar dilakukan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Anggaran pada 18 Juni 2025, sebagai relaksasi efisiensi belanja.

Untuk memastikan program-program Bapanas tetap berjalan lancar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui penambahan anggaran sebanyak dua kali. Penambahan ini ditujukan untuk pembayaran penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode 2023-2024. Penambahan pertama sebesar Rp 36,42 miliar, dan penambahan kedua mencapai Rp 2,49 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran Bapanas meningkat menjadi Rp 2,85 triliun, meskipun nilai anggaran yang terblokir tetap sebesar Rp 160,9 miliar.

Hingga 30 Juni 2025, realisasi anggaran Bapanas tercatat sebesar Rp 810,4 miliar, atau setara dengan 29,98 persen dari total pagu yang tersedia. Anggaran ini dialokasikan untuk dua program utama, yaitu program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp 762,47 miliar (29,45 persen), serta program dukungan manajemen sebesar Rp 47,93 miliar (41,91 persen).

Rincian realisasi anggaran menunjukkan fokus Bapanas pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dan peningkatan kualitas konsumsi pangan. Namun, adanya anggaran yang terblokir menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya peran Bapanas dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat nasional. DPR berupaya mencari solusi untuk mengatasi kendala ini, agar Bapanas dapat menjalankan program-programnya secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.