Strategi Kebangkitan Ekonomi Nasional: Revitalisasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi dan Reforma Agraria
Menavigasi Tantangan Ekonomi: Urgensi Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan I tahun 2025 hanya mencapai 4,87 persen, mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya konsumsi rumah tangga, investasi, dan efisiensi anggaran pemerintah. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada awal tahun, meskipun bertujuan baik untuk mengalokasikan dana ke program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan superholding Danantara, justru berdampak pada sektor publik. Pemotongan anggaran mengakibatkan penurunan kualitas layanan, PHK, penundaan proyek, serta penurunan omzet bagi sektor perhotelan, bisnis ritel, dan konsumsi rumah tangga. Akibatnya, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,89 persen secara tahunan, jauh di bawah ekspektasi. Masyarakat cenderung mengurangi tabungan dan aktivitas mudik, yang memperburuk daya beli. Penurunan daya beli ini membuat pelaku usaha enggan berinvestasi atau melakukan ekspansi pasar, memilih strategi yang lebih aman.
Kondisi ini diperparah dengan kenaikan harga bahan pangan di berbagai tingkatan, mulai dari toko kelontong hingga supermarket. Faktor-faktor seperti gagal panen, konversi komoditas menjadi sumber energi, dan kebijakan proteksionisme perdagangan internasional menjadi penyebabnya. Masyarakat merespons dengan berhemat dan mencari sumber pendapatan alternatif untuk menjaga stabilitas finansial. Namun, upaya individu saja tidak cukup. Pemerintah perlu mengambil kebijakan solutif, visioner, dan berkeadilan, dengan merevitalisasi ekonomi kerakyatan.
Menggali Potensi Ekonomi Kerakyatan: Pilar Kemandirian Bangsa
Ekonomi kerakyatan, sebagaimana dicetuskan oleh Mohammad Hatta, merujuk pada sistem ekonomi yang dikelola oleh masyarakat pribumi dengan tujuan menciptakan kesejahteraan yang merata. Konsep ini muncul sebagai respons terhadap ketidaksetaraan ekonomi pada masa penjajahan. Bung Hatta menekankan pentingnya kemandirian ekonomi (berdikari) melalui dua agenda utama: reforma agraria dan penguatan ekonomi mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui sistem koperasi.
Reforma Agraria: Keadilan dan Kemakmuran bagi Petani
Reformasi agraria yang dicetuskan Hatta menekankan peran vital masyarakat desa, dimana tanah adalah milik rakyat dan tidak dikuasai oleh tuan tanah feodal. Kepemilikan tanah harus dijamin agar tidak dirampas tanpa proses yang benar, menciptakan rasa persamaan dan persaudaraan.
Koperasi: Soko Guru Perekonomian Nasional
Koperasi menjadi landasan perekonomian bangsa, merupakan badan perserikatan ekonomi yang menyamaratakan keuntungan di masyarakat. Anggota koperasi adalah pemilik saham dan pembeli, berbeda dengan Perseroan Terbatas (PT) yang menekankan profit. Koperasi menjunjung tinggi kolektivisme dan kesatuan visi, berperan penting dalam reformasi sosial dengan mengorganisir pelaku ekonomi rakyat untuk:
- Menjual produk langsung ke konsumen dengan posisi tawar yang kuat.
- Membeli barang yang dibutuhkan dari pemasok di sektor modern dengan posisi tawar yang kuat.
Dengan demikian, koperasi berpotensi membersihkan praktik ekonomi yang menindas dan parasit.
Sinergi untuk Kemandirian: Belajar dari Jepang dan Korea Selatan
Ke depan, perlu sinergi antara reforma agraria, koperasi, UMKM, dan penguatan masyarakat desa. Jepang dan Korea Selatan adalah contoh sukses dalam mengintegrasikan koperasi dan UMKM pada sektor maritim dan pertanian.
- Jepang: Penguatan reforma agraria pada sektor perikanan dan garam membuat ekonominya tahan terhadap gempuran global.
- Korea Selatan: Gerakan Saemaul Undong memodernisasi pedesaan dengan semangat kemandirian dan gotong royong, membangun ratusan pabrik di pedesaan dan memperkuat ekonomi nasional.
Menanti gebrakan Presiden Prabowo Subianto dengan peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 12 Juli mendatang. Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu, sehingga masyarakat dapat berdikari di tengah ketidakpastian ekonomi global.