Refleksi Hari Bhayangkara ke-79: Polri dalam Sorotan Harapan dan Tanggung Jawab
Polri di Usia ke-79: Meneguhkan Jati Diri dalam Pengabdian
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025 menjadi momentum krusial bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Lebih dari tujuh dekade mengabdi, Polri telah melewati berbagai tantangan dan memberikan kontribusi signifikan bagi bangsa dan negara. Tema "Polri untuk Rakyat" yang diusung tahun ini, menjadi penanda penting untuk merefleksikan peran Polri dalam sejarah panjang Indonesia, serta menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas setiap anggotanya.
Kilas Balik Sejarah Pembentukan Polri
Sejarah Hari Bhayangkara tak terpisahkan dari pembentukan Polri itu sendiri. Pasca kemerdekaan, Presiden Soekarno mengamanatkan kepada Kapolri pertama, R.S Soekanto, untuk membentuk Kepolisian Nasional. Kepolisian ini harus berbeda dengan kepolisian kolonial Belanda atau Jepang. Polri yang dicita-citakan adalah kepolisian yang melayani masyarakat, bukan menjadi alat kekuasaan atau memiliki watak militer.
Konsep Kepolisian Nasional terus disempurnakan seiring perkembangan sosial-politik Indonesia. Badan Kepolisian Negara (BKN) yang dibentuk PPKI pada 9 Agustus 1945, kemudian diubah menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Peraturan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11/S.D pada 1 Juli 1946. Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara.
Secara struktural, Polri berada di bawah Perdana Menteri dalam sistem Demokrasi Parlementer, dan di bawah Presiden dalam sistem Presidensial. Polri kemudian merumuskan landasan filosofis dan etik, yaitu Tribrata (jalan hidup) dan Tata Tentrem Kerta Raharja (keteraturan dan ketentraman untuk mencapai kemakmuran). Landasan ini menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Gagasan luhur para pendiri kepolisian menempatkan Polri sebagai elemen vital dalam pembangunan nasional. Kemakmuran berbanding lurus dengan keteraturan dan ketentraman. Profesi kepolisian mengemban tanggung jawab besar dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
Pesan Presiden Prabowo: Polri yang Bersih dan Melayani
Dalam peringatan HUT Polri ke-79 di Monas, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya Polri menjadi institusi yang bersih, tangguh, unggul, dan selalu hadir di tengah masyarakat. Pesan ini merupakan seruan agar Polri menjalankan tugasnya dengan mengutamakan kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban.
Presiden Prabowo mengingatkan bahwa legitimasi Polri hanya dapat diraih jika mereka menyatu dengan rakyat, bukan terpisah dari rakyat. Keberadaan polisi harus menumbuhkan rasa aman dan keadilan, bukan menciptakan ketakutan atau jarak sosial. Semangat policing by consent, di mana kepercayaan publik menjadi landasan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, harus diutamakan.
Presiden juga menyerukan agar Polri melindungi kelompok yang paling lemah, tertindas, dan miskin. Penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan substantif dan keberpihakan terhadap kelompok rentan. Tugas utama kepolisian bukan hanya menegakkan hukum secara prosedural, tetapi juga menjadi pelindung kemanusiaan dan penjamin keadilan sosial.
Dengan menjalankan prinsip 'melindungi yang paling lemah', fenomena 'No Viral No Justice' dapat dihindari. Keadilan akan ditegakkan dengan polisi yang hadir karena nurani, bukan karena tekanan publik.
Pesan Presiden Prabowo menjadi "kaca benggala" bagi anggota Polri untuk melakukan refleksi, evaluasi, dan pembenahan diri. Renungan ini menjadi alat introspeksi untuk menatap masa depan Polri yang lebih baik.
Relevansi Nilai Kejujuran
Pada momentum HUT Polri ke-79, penting untuk merenungkan ucapan Kapolri Jenderal (Pol) Hoegeng Iman Santoso: "jalankan tugas dengan kejujuran karena kita masih bisa makan dengan nasi garam." Kejujuran tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Hilangnya kejujuran akan meruntuhkan moral bangsa, mengubah sendi-sendi sosial, pilar-pilar kebudayaan dan kebangsaan, serta norma dan aturan politik hukum.
Selamat Hari Bhayangkara ke-79!