Pekan Raya Jakarta Jadi Lokasi Alternatif Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Selain melalui kantor SAMSAT, masyarakat kini dapat mengurus penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025.
Program yang berlangsung mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025 ini, memberikan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda akibat keterlambatan pembayaran pajak dan pendaftaran. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta membuka Gerai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di PRJ. Masyarakat yang membayar pajak di gerai ini akan mendapatkan souvenir menarik sebagai apresiasi atas kepatuhan mereka.
Gerai Samsat PRJ 2025 beroperasi mulai 19 Juni hingga 13 Juli 2025. Berikut adalah jadwal operasionalnya:
- Senin - Jumat: Pukul 15.00 - 20.00 WIB
- Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Pukul 10.00 - 20.00 WIB
Lokasi gerai berada di Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hall C1, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini adalah bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta untuk meringankan beban wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak. Dia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Bagi pemilik kendaraan dengan tunggakan kurang dari 12 bulan, penghapusan denda dapat diurus melalui gerai SAMSAT, SAMSAT keliling, SAMSAT induk, atau aplikasi SIGNAL. Untuk pembayaran online melalui aplikasi SIGNAL, TBPKP akan dikirimkan ke alamat yang diinginkan.
Namun, jika tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun, pemilik kendaraan harus datang langsung ke SAMSAT Induk. Berikut adalah daftar lokasi SAMSAT di wilayah Jakarta:
- SAMSAT Jakarta Pusat: Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara Pusat, Jl. Gunung Sahari No.13 Pademangan, Jakarta Utara 14420
- SAMSAT Jakarta Selatan: Komplek Gedung POLDA Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
- SAMSAT Jakarta Barat: Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat, Jl. Daan Mogot KM.13, Cengkareng, Jakarta Barat 11720
- SAMSAT Jakarta Timur: Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur, Jl. D.I. Panjaitan Kav.55, Jatinegara, Jakarta Timur 13410
- SAMSAT Jakarta Utara: Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara Pusat, Jl. Gunung Sahari No.13 Pademangan, Jakarta Utara 14420