Jeratan Rentenir Hantui Warga Majalaya, Cak Imin Serukan Sinergi Nasional
Warga Majalaya Terjerat Rentenir, Cak Imin Menggagas Solusi Nasional
Majalaya, Jawa Barat – Keresahan warga Majalaya, Kabupaten Bandung, akibat jeratan rentenir atau yang dikenal dengan istilah "Bank Emok", sampai ke telinga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar. Dalam forum diskusi bertajuk "Rembug Warga Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Optimalisasi Pelaksanaan Inpres 8 Tahun 2025" yang digelar di Majalaya, Gus Imin, sapaan akrabnya, menerima langsung keluhan dari masyarakat yang menjadi korban praktik pinjaman ilegal tersebut.
Praktik Bank Emok, yang menawarkan pinjaman tanpa izin resmi dengan bunga tinggi, menjerat mayoritas ibu-ibu di wilayah Majalaya. Menanggapi hal ini, Gus Imin menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk perbankan seperti BNI, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Koperasi Merah Putih, untuk bersama-sama memerangi praktik rentenir yang merugikan masyarakat.
"Saya kira ini harus sinergi antara BNI, BUMdes, PNM, Koperasi Merah Putih, baris berbaris bersama hadapi rentenir," ujar Gus Imin di lokasi acara. Ia menambahkan, pemberantasan Bank Emok merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Pemerintah, kata Gus Imin, akan berupaya memberikan kemudahan akses pinjaman resmi bagi masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi bergantung pada rentenir. Ia mengapresiasi solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung, yang berencana mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pinjaman tanpa agunan dan tanpa bunga melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Dari pola pinjaman yang murah sekaligus kita berikan kemudahan-kemudahan. Tadi Pak Bupati juga memberi solusi bagus, Pemda juga memberi APBD tanpa agunan dan tanpa bunga, melalui BPR," jelasnya. Gus Imin berharap, model ini dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, sehingga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban kejaran rentenir.
Lebih lanjut, Gus Imin mengingatkan masyarakat akan bahaya transformasi Bank Emok menjadi pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, praktik rentenir kini semakin canggih dengan memanfaatkan platform digital. "Rentenir ini sudah mulai naik kelas. Dari rentenir manual jadi pinjaman online. Ini harus hati-hati dan kita atasi bersama," tegasnya.
Gus Imin meyakini bahwa program pemerintah yang menyediakan pinjaman dengan bunga rendah merupakan salah satu solusi efektif untuk mengentaskan kemiskinan dan menghindarkan masyarakat dari jeratan pinjaman ilegal. Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi dan inovasi dalam program pengentasan kemiskinan, dengan menyesuaikan model yang ada dengan kebutuhan masyarakat yang beragam.
"Saya setuju jadi kemiskinan ini harus dikonsolidasikan, cara baru dengan berbagai model sesuai dengan kebutuhan yang berbeda-beda, sangat efektif seperti itu," pungkasnya.
Solusi yang Ditawarkan
Dalam upaya memberantas praktik Bank Emok dan pinjaman online ilegal, beberapa solusi yang diusulkan antara lain:
- Sinergi antara lembaga keuangan: Melibatkan BNI, BUMDes, PNM, dan Koperasi Merah Putih untuk menyediakan akses pinjaman yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
- Pemanfaatan APBD: Pemerintah daerah dapat mengalokasikan APBD untuk program pinjaman tanpa agunan dan tanpa bunga melalui BPR.
- Edukasi dan sosialisasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pinjaman online ilegal dan pentingnya memilih lembaga keuangan yang terpercaya.
- Penegakan hukum: Menindak tegas pelaku praktik rentenir dan pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.
- Program pendampingan: Memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terjerat pinjaman ilegal agar dapat keluar dari masalah keuangan.