Polres Tangsel Gandeng Kak Seto dalam Inisiasi Program Perlindungan Anak 'CETAR'

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menjalin sinergi dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, yang lebih dikenal sebagai Kak Seto, dalam upaya meningkatkan perlindungan anak di wilayah hukumnya. Kunjungan silaturahmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, ke kediaman Kak Seto di Ciputat Timur pada Jumat (20/6) menjadi momentum penting dalam kolaborasi ini.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Victor memperkenalkan program unggulan Polres Tangsel bernama CETAR, sebuah akronim dari Cegah Tawuran Antar Pelajar. Program ini dirancang sebagai langkah proaktif untuk menekan angka tawuran yang melibatkan pelajar di wilayah Tangsel. Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa CETAR melibatkan sinergi lima pilar utama, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat dan agama, serta akademisi. Kelima elemen ini akan bersama-sama turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi, motivasi, dan pembinaan kepada para pelajar.

Kehadiran para pejabat utama Polres Tangsel dalam kunjungan ini, termasuk Kapolsek Ciputat Timur, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, serta Kanit PPA Sat Reskrim, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengimplementasikan program CETAR. Keterlibatan aktif dari berbagai unit kerja di Polres Tangsel diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya pencegahan tawuran dan permasalahan anak lainnya.

Kak Seto menyambut baik inisiatif Polres Tangsel dalam melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya perlindungan anak. Ia mengapresiasi pendekatan holistik yang diusung oleh program CETAR, yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan dan pembinaan. Kak Seto juga menyampaikan harapannya agar Kota Tangsel dapat segera meraih predikat Kota Layak Anak, sebagai wujud komitmen seluruh pihak dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

Sebagai Ketua Umum LPAI, Kak Seto menyatakan dukungannya penuh terhadap program-program Polres Tangsel yang berorientasi pada perlindungan anak. Ia berharap agar Polres Tangsel dapat menjadi sahabat anak yang selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, dan memenuhi kepentingan terbaik bagi anak-anak di wilayah Tangsel. Kak Seto juga mengajak masyarakat untuk terus menggalakkan program SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga), sebagai upaya perlindungan anak yang berbasis komunitas.

Lebih lanjut, Kak Seto berharap agar Polri secara umum dapat menjadi institusi yang ramah anak dan senantiasa berupaya mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia. Kolaborasi antara Polri dan lembaga perlindungan anak seperti LPAI diharapkan dapat semakin memperkuat upaya perlindungan anak secara nasional.

Dengan adanya sinergi antara Polres Tangsel dan LPAI, diharapkan program CETAR dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di wilayah Tangsel. Upaya perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, dan kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi dapat menghasilkan dampak yang lebih besar.