Waspada Tawaran Menggiurkan Motor Bekas 'STNK Only': Risiko dan Implikasinya
Fenomena penjualan motor bekas dengan status 'STNK only' semakin marak, menawarkan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan motor dengan dokumen lengkap. Namun, dibalik daya tarik harga miring ini, tersembunyi berbagai risiko yang perlu dipertimbangkan matang-matang sebelum memutuskan untuk membeli.
Praktik 'STNK only' berarti motor tersebut hanya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan, tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Padahal, BPKB adalah dokumen krusial yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor. Ketiadaan BPKB menimbulkan sejumlah potensi masalah di kemudian hari.
Salah seorang pemilik showroom motor bekas, menegaskan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan pembelian motor dengan status 'STNK only'. Menurutnya, kelengkapan STNK dan BPKB, serta status pajak yang lunas, adalah syarat mutlak bagi motor bekas yang dijual di showroomnya. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari masalah hukum dan finansial di masa depan.
Berikut adalah beberapa risiko yang perlu diwaspadai saat membeli motor bekas 'STNK only':
- Status Kepemilikan Tidak Jelas: Tanpa BPKB, sulit untuk memastikan status kepemilikan motor tersebut. Motor bisa saja hasil curian, terlibat dalam kasus kriminal, atau masih dalam status kredit.
- Potensi Masalah Hukum: Jika motor ternyata bermasalah secara hukum, pembeli bisa terseret dalam kasus tersebut. Motor juga berpotensi disita oleh pihak berwajib jika terbukti terlibat dalam tindak kejahatan.
- Kesulitan dalam Pengurusan Administrasi: BPKB adalah syarat penting dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, seperti balik nama, perpanjangan STNK, dan klaim asuransi. Tanpa BPKB, proses ini akan menjadi sangat rumit, bahkan tidak mungkin dilakukan.
- Risiko Penyitaan oleh Debt Collector: Motor dengan status 'STNK only' bisa jadi masih dalam status kredit dan belum lunas. Jika pemilik sebelumnya gagal membayar cicilan, debt collector berhak menyita motor tersebut, meskipun sudah berpindah tangan.
- Nilai Jual Kembali yang Rendah: Motor dengan status 'STNK only' memiliki nilai jual kembali yang jauh lebih rendah dibandingkan motor dengan dokumen lengkap. Bahkan, tidak semua pembeli bersedia membeli motor dengan status seperti ini.
Penjual motor 'STNK only' seringkali berdalih bahwa BPKB hilang atau rusak. Namun, pembeli tetap harus berhati-hati dan melakukan pengecekan mendalam sebelum memutuskan untuk membeli. Sebaiknya, prioritaskan membeli motor bekas dengan dokumen lengkap, meskipun harganya sedikit lebih mahal. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan kendaraan tersebut.
Jadi, pertimbangkan dengan seksama sebelum tergiur harga murah motor bekas 'STNK only'. Pastikan Anda memahami semua risiko yang mungkin terjadi dan siap menghadapinya. Lebih baik mengeluarkan sedikit uang lebih untuk mendapatkan motor dengan dokumen lengkap daripada harus berurusan dengan masalah di kemudian hari.