Optimisme Pengembang: Target Serapan 350 Ribu Unit FLPP di Tengah Tantangan Waktu
Pemerintah berencana meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) secara signifikan, dari 220.000 menjadi 350.000 unit hingga akhir tahun. Langkah ini disambut baik oleh para pengembang, meskipun mereka mengakui adanya tantangan berat untuk mencapai target serapan penuh dalam waktu yang tersisa.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi Abdilah, mengungkapkan optimismenya. Walaupun aturan resmi terkait penambahan kuota FLPP belum diterbitkan, Junaidi menyatakan keyakinannya bahwa para pengembang mampu menyerap seluruh kuota yang dialokasikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atas dukungan yang diberikan melalui penambahan kuota FLPP ini.
Junaidi juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, serapan kuota FLPP yang berlaku, yaitu 220.000 unit, baru mencapai sekitar 40 persen. Data dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menunjukkan bahwa per tanggal 17 Juni 2025, sebanyak 107.761 unit rumah subsidi telah terjual.
Sekretaris Jenderal APERSI, Deddy Indrasetiawan, menambahkan bahwa penambahan kuota FLPP menjadi motivasi bagi pengembang untuk terus memproduksi rumah subsidi. Ia menyebut penambahan kuota ini sebagai "angin surga", karena biasanya pada periode Juni hingga Agustus, para pengembang sudah mulai khawatir mengenai ketersediaan kuota.
Berikut poin-poin penting yang ditekankan oleh APERSI:
- Optimisme dengan Catatan: APERSI optimistis dapat menyerap kuota tambahan FLPP, meskipun menyadari tantangan waktu yang ada.
- Apresiasi Pemerintah: APERSI berterima kasih kepada pemerintah atas penambahan kuota FLPP, yang dinilai sebagai dukungan signifikan bagi sektor perumahan subsidi.
- Komitmen Produksi: Pengembang berkomitmen untuk terus memproduksi rumah subsidi, dengan adanya tambahan kuota sebagai pendorong.
- Serapan Kuota: APERSI mengakui bahwa serapan kuota FLPP saat ini masih perlu ditingkatkan, dan akan berupaya untuk mempercepat prosesnya.
- Tantangan MBR: Penambahan kuota FLPP menjadi pekerjaan rumah bagi pengembang agar bisa tetap terserap oleh para MBR.
Dengan adanya penambahan kuota FLPP, diharapkan semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dapat memiliki rumah layak huni. Pemerintah dan pengembang perlu bekerja sama secara erat untuk memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.