Polemik Tawaran Menteri untuk Hasto Kristiyanto: Relawan Prabowo Mania Bantah Klaim Saksi

Polemik Tawaran Menteri untuk Hasto Kristiyanto: Relawan Prabowo Mania Bantah Klaim Saksi

Pernyataan Cecep Hidayat, teman kuliah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang menyebutkan bahwa Hasto pernah menolak tawaran menjadi menteri, menuai bantahan dari berbagai pihak. Ketua Relawan Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, secara tegas membantah klaim tersebut.

Cecep Hidayat, yang dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, sebelumnya mengungkapkan bahwa Hasto pernah dua kali menolak tawaran untuk menduduki kursi menteri. Tawaran tersebut, menurut Cecep, datang pada tahun 2014 untuk posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan pada tahun 2019 untuk posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Cecep berpendapat bahwa Hasto lebih memilih untuk fokus mengurus partai.

Namun, Noel membantah keras pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa selama Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Presiden RI, tidak pernah ada tawaran menteri yang ditujukan kepada Hasto. Noel bahkan menyebut klaim Cecep sebagai kebohongan belaka. "Nggak mungkin lah, apa yang dia sampaikan bohong semua. Dia bilang punya ini, punya itu, punya bukti apa. Apa yang bisa dipercaya dari Hasto? Nggak bisa dipercaya," ujarnya kepada wartawan.

Noel, yang juga pernah menjadi relawan Jokowi Mania (Joman), menambahkan bahwa ia tidak pernah mendengar adanya tawaran menteri kepada Hasto. Ia bahkan menyebut klaim tersebut sebagai "halu tingkat idiot". Noel juga berpesan kepada Hasto untuk tidak lagi membuat kebohongan dan meminta Hasto untuk jujur.

"Kan udah masuk penjara, baik-baik berdoa, ngapain lagi bikin hoax lagi. Makin nggak waras. Udah jujur aja terima aja," kata Noel. Lebih lanjut, Noel mengatakan bahwa setiap orang memang memiliki hak untuk membela diri secara hukum, tetapi ia menyayangkan jika pembelaan tersebut dilakukan dengan kebohongan.

Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto

Nama Hasto Kristiyanto saat ini tengah menjadi sorotan terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto diduga menghalangi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap Harun Masiku yang telah menjadi buron sejak tahun 2020.

Menurut dakwaan Jaksa, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone agar tidak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku untuk selalu berada di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK. Hasto juga diduga memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang pemeriksaan oleh KPK. Tindakan-tindakan ini diduga menjadi penyebab Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Selain terkait kasus perintangan penyidikan, Hasto juga didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut diduga diberikan agar Wahyu Setiawan membantu mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny Tri Istiqomah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah. Harun Masiku sendiri masih berstatus buron.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Bantahan dari Noel terkait klaim tawaran menteri untuk Hasto semakin menambah kompleksitas dan kontroversi seputar kasus ini.