Polres Kepulauan Meranti Gelar Program SIM Gratis Spesial HUT Bhayangkara

Polres Kepulauan Meranti Gelar Program SIM Gratis Spesial HUT Bhayangkara

Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kepulauan Meranti mengumumkan inisiatif pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi warga yang lahir pada tanggal 7 dan 9 Juli 2025. Program ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki SIM serta berkendara secara aman dan bertanggung jawab.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menyampaikan bahwa program SIM gratis ini diharapkan dapat meringankan beban biaya yang ditanggung masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Kasatlantas Polres Meranti, AKP Fajri Sentosa, menambahkan bahwa pelayanan khusus pembuatan SIM ini meliputi perpanjangan SIM A dan SIM C, serta pembuatan SIM baru secara gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Meranti akan pentingnya memiliki SIM dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami ingin agar warga di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti taat aturan dalam berlalulintas. Bagi mereka yang belum bisa mengikuti program SIM gratis ini bisa buat sendiri di Polres Meranti sesuai prosedur dan tanpa calo," sambungnya.

Pemberian SIM gratis ini akan dilaksanakan pada 1 Juli 2025, bertepatan dengan HUT Bhayangkara. Namun, perlu diperhatikan bahwa program ini tetap mengikuti prosedur pengurusan SIM yang berlaku, termasuk persyaratan formal seperti tes teori dan praktik berkendara.

"Seperti syarat formal tetap harus dipenuhi, misalnya teori dan praktek berkendaraan. Kalau mereka belum bisa, nanti jadi masalah. kita lakukan bimbingan untuk mereka. Jangan sampai belum bisa berkendaraan terus punya SIM," katanya.

Bagi warga yang memenuhi syarat, yaitu lahir pada tanggal 7 dan 9 Juli, dapat langsung datang ke Mapolres Meranti dengan membawa KTP dan kelengkapan administrasi lainnya yang diperlukan. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di wilayah Kepulauan Meranti.

Persyaratan dan Ketentuan:

  • Lahir pada tanggal 7 atau 9 Juli.
  • Membawa KTP asli.
  • Memenuhi persyaratan administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Lulus tes teori dan praktik berkendara.

Program SIM gratis ini merupakan kesempatan emas bagi warga Kepulauan Meranti untuk memiliki SIM secara legal dan berkontribusi pada terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.