Strategi Pemerintah Gencarkan Pengelolaan Sampah Nasional: Target Ambisius Menuju 2025

Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin mendesak. Target ambisius ditetapkan, yaitu mencapai pengelolaan sampah nasional sebesar 51% pada tahun 2025, dan sepenuhnya (100%) pada tahun 2029. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap volume sampah yang terus meningkat di seluruh pelosok negeri.

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 64 juta ton sampah setiap tahunnya. Ironisnya, hanya sebagian kecil, sekitar 10-15%, yang berhasil didaur ulang. Sebagian besar sampah (60-70%) berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sementara sisanya (15-30%) tidak terkelola dengan baik dan berpotensi mencemari lingkungan.

Guna mencapai target yang telah ditetapkan, pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah, sektor industri, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah yang efektif. Agus Rusly, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLHK, menyampaikan bahwa kemitraan yang solid akan mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan.

Salah satu contoh kolaborasi yang tengah berjalan adalah kemitraan dengan sektor swasta, seperti Fonterra Indonesia. Perusahaan ini berfokus pada daur ulang plastik multilayer, yaitu jenis kemasan yang selama ini sulit diolah dan menjadi salah satu penyumbang terbesar permasalahan sampah. Pada tahun 2023, Fonterra berhasil mendaur ulang 100 metrik ton material plastik multilayer, setara dengan 37 truk sampah. Target ditingkatkan menjadi 250 metrik ton pada tahun 2024, dan diharapkan mencapai 350 metrik ton pada tahun 2026.

Fonterra bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) untuk mengelola sampah kemasan multilayer, seperti sachet, dan mengubahnya menjadi biji plastik. Biji plastik ini kemudian dapat dimanfaatkan untuk membuat berbagai produk, seperti terpal, ember, dan peralatan rumah tangga lainnya. Keterlibatan masyarakat, terutama kelompok perempuan, dalam edukasi dan pemilahan sampah dari sumbernya juga menjadi faktor penting dalam mempercepat pencapaian sistem daur ulang yang inklusif dan berkelanjutan.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat. Melalui kegiatan pengumpulan dan pemilahan sampah, masyarakat dapat memperoleh penghasilan tambahan. Sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai kini menjadi komoditas baru yang memiliki nilai ekonomi.

Manfaat Ekonomi Sirkular:

  • Mengurangi timbulan sampah
  • Menciptakan peluang penghasilan bagi masyarakat
  • Mendorong penggunaan bahan daur ulang
  • Mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam
  • Menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat

Dengan melibatkan semua pihak dan menerapkan prinsip ekonomi sirkular, diharapkan target pengelolaan sampah nasional dapat tercapai, dan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.