Menag Tolak Tambah Kuota Haji 2025: Risiko Penyimpangan Lebih Besar dari Manfaatnya

Menag Tolak Tambah Kuota Haji 2025: Risiko Penyimpangan Lebih Besar dari Manfaatnya

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan penolakannya terhadap usulan penambahan kuota haji Indonesia untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan potensi peningkatan risiko penyimpangan dan kompleksitas logistik yang signifikan. Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Menag menjelaskan bahwa penambahan kuota, meskipun terdengar menguntungkan, akan memicu sejumlah tantangan operasional yang serius di Tanah Suci. "Jika kita menambah kuota, misalnya 20.000 jemaah, di mana kita akan menempatkan mereka? Ini akan berpotensi menimbulkan permasalahan seperti rebutan tempat tinggal, hingga perebutan makanan," ujar Menag Nasaruddin. Ia menekankan bahwa peningkatan kuota haji bukanlah prioritas utama saat ini, mengingat kompleksitas penambahan infrastruktur dan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan jemaah.

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa fokus Kementerian Agama saat ini tertuju pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji yang ada. "Alih-alih menambah kuota, kita akan lebih memprioritaskan peningkatan pendampingan jemaah. Dengan pendampingan yang lebih intensif, kita dapat memastikan bahwa setiap jemaah haji mendapatkan pelayanan yang optimal dan nyaman selama menjalankan ibadah di Tanah Suci," jelasnya. Peningkatan kualitas pendampingan ini diyakini dapat meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Indonesia telah mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 untuk tahun 2025, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Terdapat pula kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang, angka yang lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 4.200 petugas. Penurunan kuota petugas ini, menurut Menag, merupakan bagian dari strategi untuk mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas pelayanan haji.

Menag juga menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan studi komprehensif terhadap kuota haji Indonesia dan negara-negara lain. Studi ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kapasitas infrastruktur di Tanah Suci, ketersediaan sumber daya manusia, dan potensi risiko penyimpangan. Prioritas utama saat ini adalah memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah haji bagi jemaah yang telah terdaftar, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan pendampingan.

Kesimpulannya, penolakan terhadap penambahan kuota haji tahun 2025 didasari oleh pertimbangan yang matang dan komprehensif, dengan prioritas utama pada pencegahan potensi penyimpangan dan peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji. Strategi ini diyakini akan lebih efektif dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.