Pemkot Jakbar Tekankan Perlunya Penutupan Permanen Gang Royal oleh PT KAI untuk Memberantas Prostitusi

Pemkot Jakbar Tekankan Perlunya Penutupan Permanen Gang Royal oleh PT KAI untuk Memberantas Prostitusi

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) kembali mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas praktik prostitusi liar yang marak di Gang Royal, Tambora. Desakan ini muncul menyusul masih beroperasinya sejumlah tempat usaha yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi di lokasi tersebut, pasca penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menekankan perlunya penutupan permanen akses menuju Gang Royal sebagai solusi jangka panjang untuk mencegah kebangkitan kembali praktik prostitusi tersebut.

Agus menjelaskan bahwa keberadaan Gang Royal yang berdampingan dengan jalur kereta api dan instalasi listrik, menyisakan potensi bahaya yang signifikan. Selain risiko kecelakaan, kondisi lingkungan yang kurang penerangan juga menjadi faktor yang mempermudah terjadinya aktivitas prostitusi. Menurutnya, penutupan permanen akses menuju lokasi tersebut merupakan satu-satunya cara efektif untuk mencegah praktik ilegal ini.

"Kami telah berulang kali berkoordinasi dengan pihak PT KAI terkait hal ini," ujar Agus dalam keterangannya seusai melakukan pengawasan di wilayah Tambora, Selasa malam (11/03/2025). "Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang konkret dari pihak PT KAI terkait rekomendasi kami untuk membangun tembok pembatas permanen dan meningkatkan penerangan di area tersebut." Pemkot Jakbar, lanjut Agus, telah melayangkan rekomendasi pembenahan infrastruktur di Gang Royal kepada PT KAI sejak pertengahan tahun 2023 lalu, meliputi pembangunan tembok pembatas beton, peningkatan sistem penerangan jalan, dan penutupan akses jalan menuju lokasi tersebut. Rekomendasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang tidak kondusif bagi aktivitas prostitusi.

Agus menambahkan, praktik prostitusi di Gang Royal kembali beroperasi setelah penertiban total pada tahun 2023 dikarenakan akses menuju lokasi masih mudah dijangkau. Hal ini menjadi bukti bahwa penutupan sementara tidak cukup efektif untuk memberantas permasalahan ini. Oleh karena itu, ia kembali menegaskan perlunya komitmen dari PT KAI untuk menutup akses secara permanen melalui pembangunan infrastruktur yang memadai. "Pembangunan tembok beton yang kokoh dan peningkatan sistem penerangan akan menciptakan efek jera dan membuat lokasi tersebut tidak lagi menarik bagi pelaku prostitusi," tegas Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa Pemkot Jakbar akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di wilayah tersebut. Namun, keberhasilan upaya pemberantasan prostitusi di Gang Royal sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara Pemkot Jakbar dan PT KAI sebagai pemilik lahan. Dengan demikian, penutupan permanen Gang Royal diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik prostitusi.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Pemkot Jakbar mendesak PT KAI menutup permanen akses ke Gang Royal.
  • Prostitusi liar kembali beroperasi setelah penertiban 2023 karena akses mudah.
  • Lokasi berdekatan dengan rel kereta dan instalasi listrik, berpotensi bahaya.
  • Rekomendasi pembenahan (pemagaran, penerangan) sejak 2023 belum ditindaklanjuti.
  • Penutupan permanen dinilai sebagai solusi efektif dan berkelanjutan.