Aksi Protes ODOL Lumpuhkan Akses Tol Palimanan, Sopir Tuntut Keadilan

Akses menuju gerbang Tol Palimanan, Cirebon, mengalami kelumpuhan pada Jumat (20/6/2025) akibat aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan sopir truk. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penerapan kebijakan overdimension and overload (ODOL) yang dinilai memberatkan para pelaku usaha transportasi.

Kompol Mangku Anom Sutresno, Kasat Lantas Polresta Cirebon, menyatakan bahwa kepolisian telah mengambil langkah-langkah responsif terhadap aksi tersebut. Kapolresta Cirebon telah menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani para pengunjuk rasa. "Kapolresta telah menginstruksikan kami untuk melakukan pendekatan dan berdialog dengan komunitas pengemudi truk angkutan barang di wilayah Kabupaten Cirebon," ujar Kompol Mangku Anom Sutresno.

Menurutnya, situasi saat ini telah terkendali dan kepadatan lalu lintas yang sempat terjadi sudah berhasil diurai. Terkait dengan aturan ODOL, ia menjelaskan bahwa selama bulan Mei dan Juni 2025, penindakan hukum berupa tilang atau sanksi tegas tidak diberlakukan. "Penindakan ODOL saat ini lebih difokuskan pada edukasi dan pemberian teguran. Tidak ada sanksi hukum seperti tilang selama periode tersebut," tegasnya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, para sopir memarkirkan truk mereka di jalur masuk Tol Palimanan, menyebabkan gangguan arus lalu lintas. Mereka menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang dianggap tidak adil bagi para pekerja di sektor transportasi barang. "Kami menolak penerapan ODOL. Kami ingin bertemu langsung dengan para pembuat kebijakan," kata Ahmad Wahid, koordinator aksi.

Berikut adalah tuntutan utama para sopir:

  • Peninjauan Kembali Kebijakan ODOL: Para sopir mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali aturan ODOL yang mereka anggap merugikan.
  • Dialog dengan Pembuat Kebijakan: Mereka menuntut kesempatan untuk berdialog langsung dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perumusan kebijakan ODOL.
  • Pemberian Solusi yang Adil: Para sopir berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan tidak memberatkan para pekerja di sektor transportasi barang.

Ahmad Wahid menambahkan bahwa penerapan aturan ODOL semakin menekan kondisi ekonomi para sopir. Bahkan, lanjutnya, uang jalan yang mereka terima pun ikut dipotong. "Uang jalan dipotong, tonase tidak bisa maksimal. Dengan kondisi sekarang saja, penghasilan sopir kendaraan berat sudah sangat minim. Apakah kami yang mencari nafkah harus dipidana? Kami bukan koruptor, kami hanya mencari sesuap nasi," tegasnya dengan nada prihatin.