Aktivitas Parkir Liar dan PKL Persulit Pejalan Kaki di Trotoar Jalan Kyai Tapa
Parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, semakin mempersempit ruang gerak pejalan kaki. Kondisi ini dikeluhkan warga yang merasa haknya sebagai pejalan kaki terabaikan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat siang, terlihat deretan sepeda motor terparkir di sepanjang trotoar, mulai dari arah Roxy menuju Daan Mogot. Sebagian besar motor tersebut diduga milik pengemudi ojek online dan mahasiswa Universitas Trisakti. Akibatnya, pejalan kaki hanya memiliki sedikit ruang untuk melintas.
"Sangat mengganggu, Mas. Trotoar seharusnya untuk pejalan kaki, tapi malah jadi lahan parkir," ujar Anjas, seorang pejalan kaki yang sehari-hari melintas di Jalan Kyai Tapa.
Selain parkir liar, keberadaan PKL juga menambah kesemrawutan trotoar. Beberapa pedagang bahkan menyediakan kursi bagi pembeli yang ditempatkan di badan trotoar. Hal ini memaksa pejalan kaki untuk berjalan di badan jalan yang padat kendaraan.
Anjas berharap pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan parkir liar dan PKL di trotoar Jalan Kyai Tapa. Ia menilai, penertiban yang selama ini dilakukan belum efektif karena pelanggaran terus berulang. "Perlu ada solusi yang lebih permanen, jangan cuma ditertibkan sementara, lalu balik lagi," katanya.
Anjas, yang berdomisili di Tanjung Gedong dan bekerja di Palmerah, menjadikan trotoar Jalan Kyai Tapa sebagai bagian dari rute hariannya menuju dan dari tempat kerja menggunakan Transjakarta. Ia menyayangkan kondisi trotoar yang tidak ramah pejalan kaki ini. "Dari saya mulai kerja tahun 2023, situasinya begini terus. Tidak ada perubahan," keluhnya.
Sebelumnya, masalah parkir liar di trotoar Jalan Kyai Tapa sempat viral di media sosial. Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam memperlihatkan sejumlah sepeda motor terparkir di trotoar, sehingga menyulitkan pejalan kaki untuk melintas.
Berikut adalah beberapa poin permasalahan yang dihadapi pejalan kaki di Jalan Kyai Tapa:
- Parkir Liar: Sepeda motor, khususnya milik pengemudi ojek online dan mahasiswa, memakan ruang trotoar.
- Pedagang Kaki Lima (PKL): Keberadaan PKL, termasuk yang menyediakan tempat duduk, menambah kesemrawutan.
- Ruang Terbatas: Pejalan kaki hanya memiliki sedikit ruang untuk berjalan, bahkan terpaksa menggunakan badan jalan.
Kondisi ini tentu saja melanggar hak pejalan kaki untuk mendapatkan fasilitas publik yang aman dan nyaman. Pemerintah kota diharapkan segera bertindak untuk mengatasi masalah ini agar trotoar Jalan Kyai Tapa dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.