Aziz Yanuar & Partners: Mitra Strategis Bisnis di Era Dinamis
Di tengah lanskap bisnis yang terus berkembang dan regulasi yang semakin kompleks, kebutuhan akan pendampingan hukum yang adaptif dan komprehensif menjadi esensial bagi perusahaan dari berbagai skala.
Aziz Yanuar & Partners (AYP) hadir sebagai solusi, menawarkan layanan hukum yang luas, mencakup litigasi dan non-litigasi, untuk klien individu serta korporasi nasional dan multinasional. Dengan pendekatan multidisipliner, AYP berupaya memberikan solusi yang tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga mempertimbangkan dinamika bisnis secara strategis.
Filosofi "People do not win people fights. Lawyers do," yang diusung AYP, mencerminkan keyakinan bahwa pendampingan hukum yang tangguh dan terukur adalah kunci keberhasilan dalam setiap sengketa. Didirikan dan dipimpin oleh Aziz Yanuar, SH, MH, seorang ahli hukum yang berpengalaman, AYP telah membangun reputasi yang solid dengan menangani berbagai klien besar dari berbagai sektor, termasuk:
- Pertambangan
- Perdagangan internasional
- Industri kreatif
Tim advokat AYP diperkuat oleh profesional berpengalaman seperti Achmad Ardiyansyah Budiman, SH, dan Wisnu Rakadita, SH, MH, yang memiliki spesialisasi dalam berbagai bidang hukum, termasuk litigasi publik, hukum lingkungan, dan hukum bisnis. Ketiganya adalah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan aktif dalam menangani berbagai kasus, mulai dari perkara perdata dan pidana hingga tata usaha negara dan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam ranah non-litigasi, AYP menyediakan layanan hukum yang komprehensif, termasuk penyusunan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan dalam transaksi bisnis, pengurusan perizinan, serta pendirian dan restrukturisasi perusahaan. Di bidang litigasi, AYP bertindak sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara, mulai dari perdata dan pidana hingga hubungan industrial dan kepailitan.
AYP menawarkan fleksibilitas dalam kerja sama melalui tiga skema layanan yang berbeda:
- In-house lawyer (kuasa hukum tetap)
- Temporary client berdasarkan kasus
- Client berdasarkan waktu (hourly fee system)
Selain itu, AYP memiliki pengalaman yang luas dalam menangani perkara Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk klien domestik dan internasional. Dikenal karena pendekatan diplomatis, lobi strategis, dan penguasaan teknis hukum, AYP telah berhasil membangun portofolio klien yang mengesankan, termasuk PT Daewoo Logistics, PT Woojin Electronite Indonesia, KAHA Group, dan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Beberapa perusahaan yang telah mempercayakan layanan hukum mereka secara tetap kepada AYP antara lain PT Dewoo Logistics Asia, PT Cakra Elang Omega (Jetset Group), dan PT Fluida Teknik Solusindo.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Aziz Yanuar & Partners, Anda dapat menghubungi mereka melalui e-mail di [email protected] atau mengunjungi kantor mereka di Jl Curug Raya No.24, Jaticempaka, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.