Upaya Kolaboratif Selamatkan Gajah Sumatera di Aceh: Dukungan DPR, Prabowo, dan Raja Charles III

Konflik antara manusia dan gajah di Aceh telah menjadi isu yang berkepanjangan, mempengaruhi kehidupan masyarakat dan kelestarian satwa dilindungi ini. Kerusakan lahan pertanian dan infrastruktur menjadi dampak nyata dari interaksi yang tidak harmonis ini. Menyikapi situasi tersebut, berbagai pihak berupaya mencari solusi komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini.

Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid, yang telah lama bermitra dengan Kementerian Kehutanan, menekankan urgensi tindakan nyata dalam upaya konservasi gajah di Aceh. Selama rapat dengar pendapat di DPR RI, ia berulang kali menyuarakan pentingnya program konservasi yang efektif dan berkelanjutan. Pembahasan mengenai tindak lanjut rekomendasi Fraksi Gerindra DPR RI terkait konservasi gajah telah dilakukan, dengan fokus pada penyusunan program jangka panjang dan pendanaan yang memadai.

Dukungan terhadap konservasi gajah juga datang dari tokoh nasional, Prabowo Subianto. Melalui komunikasi dengan Raja Charles III, Prabowo berhasil mendapatkan dukungan pendanaan untuk program konservasi gajah di Aceh. Bentuk nyata komitmen Prabowo adalah penghibahan lahan seluas 20.000 hektare milik PT Tusam Hutani Lestari (THL) Aceh Tengah untuk kawasan konservasi gajah, sebuah langkah yang diapresiasi oleh berbagai pihak.

Inisiatif ini kemudian diwujudkan dalam Program Inisiatif Konservasi Gajah Peusangan (PECI) di Kampung Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. PECI merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, Pemerintah Inggris, WWF-Indonesia, dan sektor swasta. Program ini bertujuan untuk:

  • Menciptakan koridor satwa liar yang aman.
  • Memitigasi konflik manusia-gajah.
  • Melindungi habitat penting bagi gajah Sumatera.

Kedatangan Menteri Kehutanan RI dan Duta Besar Inggris untuk RI di Aceh Tengah menandai kesepakatan antara Prabowo dan Raja Charles III untuk menjalankan program ini. Langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat meminimalkan konflik manusia-gajah dan melindungi keberadaan gajah di Aceh secara berkelanjutan, serta memberdayakan lahan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.