Aparat Kepolisian Intensifkan Perburuan Pengemudi Mobil Penerobos Gerbang Tol di Depok
Aparat kepolisian saat ini tengah meningkatkan upaya perburuan terhadap pengemudi mobil yang terekam melakukan pelanggaran berupa penerobosan gerbang tol di wilayah Depok sebanyak dua kali tanpa melakukan pembayaran. Operasi pencarian ini melibatkan penyisiran wilayah yang luas, membentang dari ruas Tol Jagorawi hingga Cikampek.
Kompol Akhmad Jajuli, Kainduk PJR Tol Jagorawi, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melacak keberadaan kendaraan tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melacak keberadaan kendaraannya," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa besar kemungkinan nomor polisi (nopol) kendaraan tersebut belum diganti.
Jika mobil yang dimaksud ditemukan di lapangan, petugas kepolisian akan segera mengamankan kendaraan tersebut karena tindakan pengemudi tersebut jelas melanggar peraturan yang berlaku. Kompol Akhmad Jajuli menjelaskan bahwa instruksi telah disebarkan ke seluruh jajaran di wilayah Jabodetabek untuk segera mengamankan kendaraan tersebut jika terdeteksi. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak membayar tarif tol.
Petugas kepolisian disiagakan di sepanjang ruas tol, mulai dari Jagorawi, Cijago, hingga Cikampek, termasuk titik-titik seperti CCT dan Cibitung. Tujuannya adalah untuk memantau pergerakan kendaraan dan mengidentifikasi pelaku pelanggaran. Kompol Akhmad Jajuli menekankan pentingnya kerjasama seluruh jajaran untuk mengamankan kendaraan dengan nomor polisi yang telah diidentifikasi.
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan sebuah mobil menerobos gerbang tol di Depok viral di media sosial. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran tersebut. Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat disayangkan karena selain melanggar rambu lalu lintas, juga membahayakan pengguna jalan lain. Pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pelanggar.
Kejadian penerobosan gerbang tol tersebut terekam oleh kamera dasbor (dashcam) milik pengguna jalan lain. Dalam rekaman video tersebut, terlihat sebuah mobil minibus berwarna putih menerobos dua gerbang tol, yaitu GT Cisalak 1 dan GT Cimanggis, Depok. Mobil tersebut menggunakan pelat nomor polisi (nopol) B-2829-UIL. Polisi saat ini tengah menyelidiki pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar tarif tol sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan penerobosan gerbang tol tidak hanya merugikan operator tol, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.