Khofifah Absen dari Pemeriksaan KPK, Pilih Hadiri Wisuda Putra di Tiongkok

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat, 20 Juni 2025. Ketidakhadirannya disebabkan oleh keberangkatannya ke Tiongkok untuk menghadiri upacara wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking.

"Ibu Gubernur mengambil cuti mulai hari ini hingga Minggu untuk menghadiri wisuda putra beliau di Tiongkok," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, pada Jumat siang. Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur telah diserahkan kepada Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, selama masa cuti Khofifah. "Izin dari Kementerian Dalam Negeri telah diterbitkan, dan Bapak Wagub Jatim telah ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jatim," jelasnya.

Khofifah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah yang dialokasikan untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Pemeriksaan tersebut rencananya akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Khofifah tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena ada agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menyatakan keyakinannya bahwa Khofifah mengetahui perihal dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Menurut Kusnadi, kepala daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan dana hibah tersebut. "Beliau (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan dana hibah tersebut, tentu saja beliau tahu," kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.

Kusnadi menjelaskan bahwa sebelum pencairan, dana hibah tersebut dibahas bersama dengan kepala daerah setingkat gubernur. "Proses dana hibah melibatkan pembahasan bersama dengan kepala daerah," ujarnya.

KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

Kasus Dana Hibah Jawa Timur: Perkembangan Terbaru

Kasus dugaan korupsi dana hibah di Provinsi Jawa Timur terus bergulir. Terbaru, Gubernur Khofifah Indar Parawansa tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK karena harus menghadiri wisuda putranya di Tiongkok. Ketidakhadirannya ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Sementara itu, KPK terus melakukan pendalaman kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, juga telah memberikan keterangan yang mengindikasikan bahwa Gubernur Khofifah mengetahui seluk-beluk dana hibah tersebut.

Kasus ini bermula dari dugaan suap dalam alokasi dana hibah yang diusulkan melalui Pokir dari kelompok masyarakat. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.

Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh masyarakat, dan diharapkan KPK dapat mengungkap seluruh fakta dan membawa para pelaku ke pengadilan.