26 Narapidana Kasus Lapas Kutacane Kembali Ditangkap, Puluhan Lainnya Masih Buron
26 Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap Kembali, Puluhan Lainnya Masih dalam Pengejaran
Sebanyak 26 narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, telah berhasil diamankan kembali oleh aparat gabungan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Yan Rusmanto, melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/3/2025). Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, dan instansi terkait lainnya. Sebelumnya, sebanyak 52 narapidana berhasil kabur dari Lapas Kutacane. Proses penangkapan narapidana berlangsung bertahap, sebagian menyerahkan diri, sementara lainnya berhasil ditangkap petugas.
Proses Penangkapan Bertahap dan Kerja Sama Antar Instansi
Kadivpas Aceh menjelaskan bahwa jumlah narapidana yang berhasil kabur mencapai 52 orang. Proses penangkapan dilakukan secara bertahap, dengan sebagian narapidana menyerahkan diri dan sebagian lagi ditangkap oleh petugas. “Prosesnya bertahap, ada yang menyerahkan diri, kemudian ada yang tertangkap, dan seterusnya,” ujar Yan Rusmanto. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sekitar 17 narapidana yang telah diamankan berada di Polres Aceh Tenggara, sementara sisanya ditahan kembali di Lapas Kutacane. Kerja sama yang solid antara pihak Lapas, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam operasi penangkapan ini. Koordinasi yang efektif memastikan informasi dapat dibagi secara cepat dan efisien, mempersempit ruang gerak para narapidana yang masih buron.
Pengamanan Lapas Diperketat, Imbauan Kepada Masyarakat dan Narapidana Buron
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, memastikan situasi di Lapas Kutacane telah kembali kondusif. Untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga keamanan, Polda Aceh telah mengerahkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) untuk memperkuat pengamanan di sekitar Lapas. “Situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kombes Joko Krisdiyanto. Polda Aceh juga menghimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait keberadaan narapidana yang masih buron. Informasi tersebut dapat disampaikan langsung kepada pihak berwajib guna mempercepat proses penangkapan. Selain itu, Polda Aceh juga mengimbau para narapidana yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Seruan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi konflik dan menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat. Keluarga narapidana yang kabur juga diminta turut membantu aparat dalam mengembalikan mereka.
Langkah-langkah Selanjutnya dan Antisipasi Kejadian Berulang
Meskipun sebagian besar narapidana telah kembali ke Lapas, proses pengejaran terhadap narapidana yang masih buron masih terus dilakukan. Aparat gabungan berkomitmen untuk memastikan semua narapidana yang kabur dapat kembali ke Lapas dan menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Lebih lanjut, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab kaburnya puluhan narapidana dari Lapas Kutacane. Langkah-langkah preventif dan evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Hal ini termasuk evaluasi sistem keamanan di Lapas Kutacane dan peningkatan pelatihan bagi petugas lapas untuk menjaga keamanan dan mencegah pelarian narapidana kembali terjadi.
Daftar Narapidana yang Masih Buron: Informasi belum tersedia secara detail.