Kesepakatan Dagang Indonesia-Eurasia Terwujud, Harapan Baru Ekonomi Nasional
Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia Resmi Selesaikan Negosiasi Perdagangan Bebas
Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) telah mencapai kesepakatan substantif dalam perundingan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA). Pengumuman penting ini disampaikan di sela-sela Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF) ke-28, menandai tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan blok ekonomi yang beranggotakan Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa kesepakatan ini membuka babak baru dalam kerjasama ekonomi antara Indonesia dan negara-negara EAEU. Proses perundingan yang intensif, yang dimulai sejak Desember 2022, telah membuahkan hasil konkret melalui lima putaran perundingan dan serangkaian pertemuan intersesi. Kedua belah pihak telah menyepakati seluruh area negosiasi secara substansial, dan langkah selanjutnya adalah ratifikasi serta finalisasi teknis untuk mempercepat implementasi perjanjian.
Perjanjian ini diprediksi akan membuka peluang ekspor yang signifikan bagi Indonesia, khususnya untuk komoditas-komoditas unggulan seperti:
- Minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya
- Kopra
- Kopi
- Karet alam
- Mentega kakao
Selain itu, Indonesia juga menargetkan peningkatan impor dari negara-negara EAEU untuk komoditas-komoditas strategis seperti:
- Gandum
- Fosfat
- Batu bara
- Bahan baku pupuk kimia
- Besi setengah jadi
Airlangga Hartarto menekankan potensi besar dari perjanjian ini, mengingat total populasi Indonesia dan EAEU mencapai lebih dari 460 juta jiwa. Diharapkan, kesepakatan ini akan memperluas akses pasar, mempermudah logistik, dan meningkatkan arus investasi dua arah antara kedua wilayah.
Menteri Perdagangan Komisi Ekonomi Eurasia, Andrey Slepnev, menyambut baik pencapaian ini dan menyatakan komitmen EAEU untuk menandatangani perjanjian pada tahun ini, serta menyelesaikan semua persyaratan teknis yang diperlukan.
Diversifikasi Pasar Ekspor dan Potensi Investasi
Perjanjian perdagangan dengan EAEU merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk diversifikasi pasar ekspor ke wilayah-wilayah non-tradisional. Kawasan Eurasia dilihat sebagai tujuan ekspor dan sumber investasi strategis dengan potensi besar. Pertumbuhan PDB rata-rata kawasan EAEU mencapai 4,4%, melampaui rata-rata global, menjadikannya pasar yang menarik bagi Indonesia.
Studi kelayakan bersama (Joint Feasibility Study) menunjukkan bahwa implementasi perjanjian ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia secara signifikan, terutama di sektor pertanian dan manufaktur berbasis sumber daya. Data perdagangan antara Indonesia dan EAEU pada periode Januari-Maret 2025 menunjukkan peningkatan yang menggembirakan, mencapai US$ 1,57 miliar, naik 84,63% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain perdagangan, Indonesia juga membuka pintu bagi investasi dari negara-negara EAEU di sektor-sektor prioritas seperti:
- Industri pengolahan
- Transportasi
- Logistik
- Pertambangan
- Pertanian
Realisasi investasi dari kawasan EAEU ke Indonesia menunjukkan tren positif, mencapai US$ 273,7 juta pada tahun 2024. Melalui perjanjian perdagangan ini, Indonesia berpotensi menjadi pintu gerbang akses logistik dan distribusi ke Asia Tenggara, sementara EAEU dapat menjadi jalur masuk bagi komoditi unggulan Indonesia ke pasar Eropa Timur dan Asia Tengah.