Aksi Protes Sopir Truk Lumpuhkan Jalur Pantura Pemalang: Menentang Pembatasan ODOL dan Praktik Pungli Uji KIR
Aksi demonstrasi ratusan pengemudi truk dari berbagai daerah seperti Pemalang, Pekalongan, Tegal, dan Brebes, melumpuhkan ruas Jalan Pantura di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada hari Jumat (20/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap implementasi aturan yang melarang praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) dan maraknya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengujian KIR kendaraan.
Aksi dimulai di perbatasan antara Kabupaten Pemalang dan Tegal, kemudian berlanjut dengan konvoi truk bak terbuka yang memblokade total jalan, mulai dari pertigaan keluar Tol Gandulan hingga ke depan gedung DPRD Kabupaten Pemalang. Akibat blokade ini, arus lalu lintas di jalur utama tersebut mengalami kelumpuhan total, menyebabkan kemacetan panjang di kedua arah.
Koordinator aksi, Wahyudi, menegaskan bahwa para sopir truk sebenarnya tidak menentang aturan ODOL secara prinsip. Namun, mereka keberatan dengan implementasi yang dianggap merugikan. Wahyudi menyatakan, "Kami mendukung aturan ODOL jika tidak merugikan pengemudi. Namun, faktanya, keberadaan truk ODOL justru atas permintaan pengusaha barang."
Para pengunjuk rasa menuntut agar DPRD Kabupaten Pemalang menjembatani aspirasi mereka kepada pemerintah pusat terkait peninjauan kembali aturan ODOL dan pemberantasan praktik pungli dalam pengujian KIR. Mereka berharap, wakil rakyat dapat mendengarkan keluhan mereka dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Kepala Bagian Operasional Polres Pemalang, Kombes Polisi Amin Meizy, hadir di lokasi untuk memantau jalannya aksi. Ia mengimbau para pengunjuk rasa untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama menyampaikan aspirasi. "Kami menghimbau kepada saudara-saudara untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Meizy kepada massa.