Aksi Protes UU ODOL Lumpuhkan Jalur Utama Temanggung
Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan sopir truk di Temanggung, Jawa Tengah, pada Jumat (20/6/2025), menyebabkan lumpuhnya jalur utama Parakan-Temanggung. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Undang-Undang Over Dimension Over Load (ODOL) yang dianggap merugikan para sopir.
Para sopir memblokade jalan dengan memarkirkan truk-truk mereka di badan jalan. Spanduk-spanduk penolakan terhadap UU ODOL turut dibentangkan, menyuarakan aspirasi para sopir yang merasa terancam mata pencahariannya. Salah satu spanduk yang mencolok bertuliskan kritikan terhadap para pejabat.
Salah seorang sopir truk, Nunung Jatmiko, mengungkapkan kekhawatiran akan berkurangnya pendapatan jika aturan ODOL diterapkan secara ketat. Ia memahami bahwa UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur tentang batas dimensi dan muatan kendaraan, namun ia berpendapat bahwa implementasi aturan ini akan memukul para sopir.
Nunung, yang sehari-hari mengangkut kulit kopi dan pakan ternak ke Jawa Timur, menjelaskan bahwa pengurangan muatan akan berdampak signifikan pada penghasilannya. Ia juga khawatir para pemilik barang (juragan) akan enggan menggunakan jasanya jika muatan yang bisa dibawa menjadi lebih sedikit.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, hadir langsung di lokasi unjuk rasa untuk berdialog dengan para sopir. Ia menyatakan bahwa aspirasi para sopir ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah pusat dalam meninjau kembali penerapan UU ODOL. Ia berharap para pembuat undang-undang di Jakarta dapat mempertimbangkan dampak dari aturan ini terhadap kehidupan para sopir.
Sementara itu, Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima instruksi untuk menindak kendaraan ODOL di wilayah Temanggung. Ia menyatakan bahwa truk-truk tersebut masih diperbolehkan untuk melintas.
Berikut point-point penting dalam aksi unjuk rasa:
- Lokasi: Perempatan RM Sari Ayam, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
- Waktu: Jumat, 20 Juni 2025
- Peserta: Puluhan sopir truk
- Tuntutan: Penolakan terhadap Undang-Undang Over Dimension Over Load (ODOL)
- Dampak: Lumpuhnya jalur utama Parakan-Temanggung
UU ODOL menjadi polemik karena di satu sisi bertujuan untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi kerusakan infrastruktur, namun di sisi lain dianggap memberatkan para sopir dan pengusaha transportasi. Pemerintah perlu mencari solusi yang seimbang agar aturan ini dapat diimplementasikan tanpa menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi para pelaku industri transportasi.