TNI Siagakan Personel untuk Perkuat Keamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) telah mengambil langkah proaktif dalam mendukung keamanan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia. Menyusul pertemuan antara Kapuspen TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, TNI menyatakan kesiapannya untuk menyiagakan personel dalam jumlah yang signifikan guna memperkuat pengamanan di berbagai tingkatan kejaksaan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai implementasi pengamanan yang efektif dan terkoordinasi. TNI memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kejaksaan, mengingat peran vital institusi ini dalam penegakan hukum dan keadilan. Sebagai bentuk komitmen, TNI telah menyiapkan personel yang akan ditugaskan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Jumlah personel yang disiagakan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat ancaman yang dihadapi masing-masing kejaksaan.

Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa TNI telah melakukan pendataan menyeluruh mengenai kebutuhan personel pengamanan di berbagai kejaksaan. Data ini menjadi dasar dalam penentuan jumlah personel yang akan ditugaskan. Meskipun TNI telah menyiapkan satu peleton untuk Kejati dan satu regu untuk Kejari sebagai standar, jumlah tersebut dapat disesuaikan berdasarkan permintaan dan asesmen risiko yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

"Di Mabes TNI, kami sudah mendata kebutuhan personel pengamanan di berbagai kejaksaan. Ada yang meminta tiga personel, ada yang empat personel. Jadi, jumlah personel yang ditugaskan tidak harus selalu sesuai dengan jumlah yang sudah kami siapkan, karena akan disesuaikan dengan tingkat ancaman yang dihadapi," ujar Mayor Jenderal Kristomei.

Selain menyiapkan personel, TNI juga akan memberikan pelatihan dan pembekalan kepada para prajurit yang bertugas dalam pengamanan kejaksaan. Pelatihan ini mencakup Standard Operating Procedure (SOP) atau Protap yang harus dipatuhi selama bertugas. SOP ini akan mengatur tindakan-tindakan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, serta langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi berbagai situasi.

Berikut adalah poin-poin penting terkait penyiagaan personel TNI untuk pengamanan kejaksaan:

  • Koordinasi Intensif: TNI dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk memastikan implementasi pengamanan yang efektif.
  • Penyesuaian Jumlah Personel: Jumlah personel yang ditugaskan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat ancaman masing-masing kejaksaan.
  • Pelatihan dan Pembekalan: Personel TNI akan diberikan pelatihan dan pembekalan mengenai SOP pengamanan.
  • Fleksibilitas: TNI siap memberikan dukungan pengamanan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan kejaksaan.

Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dan Kejaksaan Agung dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara. Dengan dukungan pengamanan dari TNI, diharapkan institusi kejaksaan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.