Saksi Ungkap Keluhan Hasto Terkait Penyalahgunaan Nama untuk Keuntungan Pribadi

Jakarta - Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, seorang saksi meringankan yang juga merupakan teman satu angkatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat, mengungkapkan bahwa Hasto pernah menyampaikan keluhan terkait penyalahgunaan namanya oleh pihak lain. Cecep, seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.

Cecep, yang merupakan teman Hasto dalam program doktoral Ilmu Pertahanan di Universitas Pertahanan (Unhan) RI, menyatakan bahwa Hasto merasa tidak nyaman dengan adanya pihak-pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi. "Pak Hasto pernah mengeluh bahwa ada pihak-pihak yang menggunakan namanya," ujar Cecep dalam persidangan. Meskipun demikian, Cecep menambahkan bahwa Hasto tidak mempermasalahkan hal tersebut secara berlebihan karena sifatnya yang tidak tegaan.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, juga menggali informasi mengenai kemungkinan Hasto menawarkan jabatan kepada teman-teman seangkatannya di Unhan, yang sebagian besar berasal dari TNI. Cecep menyatakan bahwa sepanjang pengetahuannya, Hasto tidak pernah melakukan hal tersebut. Interaksi mereka selama di Unhan lebih banyak diisi dengan diskusi, obrolan santai, makan bersama, dan kegiatan olahraga.

Lebih lanjut, Maqdir Ismail menanyakan apakah Cecep pernah ditawari jabatan di UI oleh Hasto, mengingat kedekatannya dengan Rektor UI, Ari Kuncoro. Cecep membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa selama berinteraksi dengan Hasto, mereka lebih sering membahas isu-isu akademik dan pandangan politik kebangsaan. Cecep menuturkan bahwa Hasto sangat terinspirasi oleh gagasan-gagasan besar dari Presiden Soekarno dan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, dan berusaha untuk mengkontekstualisasikannya dalam konteks partai politik.

Dalam kesempatan itu, pengacara Hasto menyinggung nama Saeful Bahri, mantan kader PDI-P, yang diduga telah "menjual" nama Hasto untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama Sekjen PDI-P dalam dugaan tindak pidana korupsi dan upaya menghalangi proses hukum.