SCBD Ungguli Menteng, Kawasan dengan Harga Tanah Tertinggi di Jakarta Terungkap

Jakarta, sebagai pusat ekonomi Indonesia, dikenal dengan harga propertinya yang terus meroket. Keterbatasan lahan dan tingginya permintaan, terutama di lokasi-lokasi strategis, menjadi faktor utama pendorong kenaikan harga tanah yang signifikan. Mimpi memiliki hunian di jantung ibu kota semakin sulit diwujudkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah akibat harga tanah yang kian melambung tinggi.

Selama ini, Menteng seringkali diasosiasikan sebagai kawasan elit dengan harga tanah selangit. Citra ini terbangun karena lokasinya yang berada di pusat kota dan banyaknya rumah-rumah mewah yang berdiri megah di sana. Namun, sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam acara Media Briefing Jakarta Property Market Insight Q1 2025 yang diselenggarakan di Jakarta Mori Tower pada Kamis (19/6/2025).

Martin Hutapea, Head of Research & Consultancy PT Leads Property Service Indonesia, mengungkapkan bahwa predikat kawasan dengan harga tanah termahal di Jakarta ternyata bukan milik Menteng. Melainkan, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) yang kini memegang rekor tersebut. SCBD, yang didominasi oleh gedung-gedung perkantoran modern, hotel-hotel mewah, dan pusat perbelanjaan eksklusif, menawarkan nilai investasi properti yang sangat tinggi.

"SCBD menjadi area dengan nilai tanah termahal di Jakarta, harganya bisa mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per meter persegi," ujar Martin.

Kawasan Sudirman menempati urutan kedua dengan harga tanah yang tidak kalah fantastis, berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per meter persegi. Sementara itu, Menteng berada di posisi ketiga dengan harga tanah antara Rp 70 juta hingga Rp 100 juta per meter persegi.

"Di Menteng, harga tanah masih berkisar antara Rp 70 juta hingga Rp 100 juta," imbuh Martin.

Bagaimana dengan kawasan Pondok Indah yang dikenal sebagai tempat tinggal para pesohor negeri? Harga tanah di kawasan ini memang cukup tinggi, namun masih di bawah SCBD, Sudirman, dan Menteng. Harga tanah di Pondok Indah berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 70 juta per meter persegi.

"Untuk Pondok Indah, harganya lebih rendah, sekitar Rp 40 juta hingga Rp 60 juta," jelas Martin.

Perlu diingat bahwa data harga tanah yang disampaikan berbeda dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tercantum di situs pemerintah daerah atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). NJOP merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli properti.

"NJOP jauh lebih rendah. Di Menteng, NJOP bisa berkisar antara Rp 40 juta, Rp 50 juta, hingga Rp 60 juta. Data tersebut bisa diunduh," pungkasnya.

Perbandingan Harga Tanah per Meter Persegi di Jakarta:

  • SCBD: Rp 200 juta - Rp 300 juta
  • Sudirman: Rp 100 juta - Rp 200 juta
  • Menteng: Rp 70 juta - Rp 100 juta
  • Pondok Indah: Rp 40 juta - Rp 70 juta