Aksi Balas Dendam Berujung Petaka: Enam Mahasiswa Medan Terjerat Hukum Akibat Perusakan Kos

Kota Medan digegerkan dengan aksi perusakan sebuah rumah kos di Jalan Gereja, Kecamatan Medan Perjuangan, yang melibatkan sekelompok mahasiswa. Akibat insiden ini, enam orang mahasiswa kini harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Timur.

Kejadian bermula pada Senin, 16 Juni 2025, ketika sekelompok mahasiswa dari Fakultas Hukum sebuah universitas swasta di Medan menyerbu sebuah rumah kos yang dihuni oleh mahasiswa Jurusan Teknik Elektro. Aksi penyerangan ini tidak hanya menimbulkan kerusakan material, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar.

Menurut keterangan Kepala Polsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar-butar, para pelaku melakukan perusakan terhadap beberapa bagian rumah kos, termasuk pintu. Setelah menerima laporan dari pemilik kos, pihak kepolisian segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi dan menyergap enam orang pelaku di sebuah kos yang berlokasi di Jalan HM Yamin.

Keenam tersangka yang berhasil diamankan adalah Luhut Parasian Siregar (21), Joy Apino Tambunan (21), Morales Sinaga (20), Juan (20), Maringan Silaban (20), dan Bobi Simanulang (21). Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi perusakan ini dilatarbelakangi oleh dendam lama antara kedua kelompok mahasiswa. Diduga, insiden ini merupakan aksi balas dendam atas penyerangan yang dialami oleh senior mereka dua minggu sebelumnya.

Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Polsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi perusakan ini. Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Daftar Nama Tersangka:

  • Luhut Parasian Siregar (21)
  • Joy Apino Tambunan (21)
  • Morales Sinaga (20)
  • Juan (20)
  • Maringan Silaban (20)
  • Bobi Simanulang (21)